Berita

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump/Net

Politik

Jangan Turunkan TKDN Cuma karena Donald Trump!

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32 persen diharapkan tidak membuat pemerintah kendur atas kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan, TKDN bukan merupakan kebijakan proteksionisme, melainkan inisiatif untuk membangun industri dalam negeri lebih kuat.

Saat ini, pemerintah Indonesia menerapkan syarat TKDN minimal 40 persen. Kebijakan ini menjadi salah satu alasan Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia.  


“Kebijakan TKDN adalah instrumen untuk memperkuat industri nasional, bukan menutup diri dari perdagangan global,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu, 6 April 2025.

Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia dalam membangun industri dalam negeri sama dengan negara-negara mitra dagang Indonesia lainnya.

"Jika kebijakan ini dipersepsikan sebagai hambatan oleh negara mitra, saya yakin tim diplomasi yang dibentuk pemerintah akan memberikan penjelasan secara komprehensif,” katanya.

Di sisi lain, politisi PAN ini yakin pemerintah Indonesia tidak akan melonggarkan kebijakan TKDN seperti yang dikhawatirkan beberapa kelompok pengusaha.

“Kebijakan TKDN perlu dilanjutkan dan jangan dilonggarkan terhadap salah satu negara semata. Sekali kita memberikan kelonggaran, seluruh negara mitra dagang juga akan meminta hal yang sama,” ucapnya.

Maka dari itu, Eddy berharap kebijakan tarif Donald Trump ini justru harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat industri nasional dan membuat TKDN kita semakin berkualitas dan ekonomis,” pungkas Eddy.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya