Berita

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump/Net

Politik

Jangan Turunkan TKDN Cuma karena Donald Trump!

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32 persen diharapkan tidak membuat pemerintah kendur atas kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan, TKDN bukan merupakan kebijakan proteksionisme, melainkan inisiatif untuk membangun industri dalam negeri lebih kuat.

Saat ini, pemerintah Indonesia menerapkan syarat TKDN minimal 40 persen. Kebijakan ini menjadi salah satu alasan Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia.  


“Kebijakan TKDN adalah instrumen untuk memperkuat industri nasional, bukan menutup diri dari perdagangan global,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu, 6 April 2025.

Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia dalam membangun industri dalam negeri sama dengan negara-negara mitra dagang Indonesia lainnya.

"Jika kebijakan ini dipersepsikan sebagai hambatan oleh negara mitra, saya yakin tim diplomasi yang dibentuk pemerintah akan memberikan penjelasan secara komprehensif,” katanya.

Di sisi lain, politisi PAN ini yakin pemerintah Indonesia tidak akan melonggarkan kebijakan TKDN seperti yang dikhawatirkan beberapa kelompok pengusaha.

“Kebijakan TKDN perlu dilanjutkan dan jangan dilonggarkan terhadap salah satu negara semata. Sekali kita memberikan kelonggaran, seluruh negara mitra dagang juga akan meminta hal yang sama,” ucapnya.

Maka dari itu, Eddy berharap kebijakan tarif Donald Trump ini justru harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat industri nasional dan membuat TKDN kita semakin berkualitas dan ekonomis,” pungkas Eddy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya