Berita

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump/Net

Politik

Jangan Turunkan TKDN Cuma karena Donald Trump!

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32 persen diharapkan tidak membuat pemerintah kendur atas kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan, TKDN bukan merupakan kebijakan proteksionisme, melainkan inisiatif untuk membangun industri dalam negeri lebih kuat.

Saat ini, pemerintah Indonesia menerapkan syarat TKDN minimal 40 persen. Kebijakan ini menjadi salah satu alasan Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia.  


“Kebijakan TKDN adalah instrumen untuk memperkuat industri nasional, bukan menutup diri dari perdagangan global,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu, 6 April 2025.

Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia dalam membangun industri dalam negeri sama dengan negara-negara mitra dagang Indonesia lainnya.

"Jika kebijakan ini dipersepsikan sebagai hambatan oleh negara mitra, saya yakin tim diplomasi yang dibentuk pemerintah akan memberikan penjelasan secara komprehensif,” katanya.

Di sisi lain, politisi PAN ini yakin pemerintah Indonesia tidak akan melonggarkan kebijakan TKDN seperti yang dikhawatirkan beberapa kelompok pengusaha.

“Kebijakan TKDN perlu dilanjutkan dan jangan dilonggarkan terhadap salah satu negara semata. Sekali kita memberikan kelonggaran, seluruh negara mitra dagang juga akan meminta hal yang sama,” ucapnya.

Maka dari itu, Eddy berharap kebijakan tarif Donald Trump ini justru harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat industri nasional dan membuat TKDN kita semakin berkualitas dan ekonomis,” pungkas Eddy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya