Berita

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump/Net

Politik

Jangan Turunkan TKDN Cuma karena Donald Trump!

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32 persen diharapkan tidak membuat pemerintah kendur atas kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan, TKDN bukan merupakan kebijakan proteksionisme, melainkan inisiatif untuk membangun industri dalam negeri lebih kuat.

Saat ini, pemerintah Indonesia menerapkan syarat TKDN minimal 40 persen. Kebijakan ini menjadi salah satu alasan Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia.  


“Kebijakan TKDN adalah instrumen untuk memperkuat industri nasional, bukan menutup diri dari perdagangan global,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu, 6 April 2025.

Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia dalam membangun industri dalam negeri sama dengan negara-negara mitra dagang Indonesia lainnya.

"Jika kebijakan ini dipersepsikan sebagai hambatan oleh negara mitra, saya yakin tim diplomasi yang dibentuk pemerintah akan memberikan penjelasan secara komprehensif,” katanya.

Di sisi lain, politisi PAN ini yakin pemerintah Indonesia tidak akan melonggarkan kebijakan TKDN seperti yang dikhawatirkan beberapa kelompok pengusaha.

“Kebijakan TKDN perlu dilanjutkan dan jangan dilonggarkan terhadap salah satu negara semata. Sekali kita memberikan kelonggaran, seluruh negara mitra dagang juga akan meminta hal yang sama,” ucapnya.

Maka dari itu, Eddy berharap kebijakan tarif Donald Trump ini justru harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat industri nasional dan membuat TKDN kita semakin berkualitas dan ekonomis,” pungkas Eddy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya