Berita

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Bisnis

Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Imbas Tarif Dagang AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan akan melanda tiga bulan ke depan, dengan potensi korban mencapai 50 ribu buruh.

, menyatakan gelombang ini terjadi akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor barang, termasuk dari Indonesia, hingga 32 persen. 

Kebijakan ini membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal
“Akibatnya, permintaan turun, produksi dikurangi, dan perusahaan mulai merencanakan PHK,” kata Iqbal lewat keterangan resminya, Minggu 6 April 2025.

Industri yang paling terdampak adalah tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan-minuman, sawit, karet, dan tambang, khususnya yang mengandalkan ekspor ke AS. 

Perusahaan asing di sektor-sektor ini bahkan mulai mempertimbangkan untuk pindah ke negara lain seperti Bangladesh atau India yang tidak terkena tarif.

Namun, tidak semua investor akan hengkang. Investor dari Taiwan, Korea, dan Hongkong diperkirakan tetap bertahan, meski bisa jadi mereka akan memproduksi dengan merek negara lain.

KSPI dan Partai Buruh pun mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Mereka mengusulkan pembentukan Satgas PHK dan mendorong renegosiasi dagang dengan AS. 

Salah satu caranya adalah dengan mengganti bahan baku, seperti menggunakan kapas dari AS, untuk menurunkan tarif.

Iqbal juga meminta pemerintah mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 yang dinilai membuka keran impor terlalu lebar. Jika tidak, pasar dalam negeri bisa dibanjiri produk murah dari luar, membuat industri lokal semakin terpuruk dan PHK makin meluas.

“Kalau pemerintah tak segera bertindak, Indonesia bukan cuma kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan kedaulatan industri,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya