Berita

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Bisnis

Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Imbas Tarif Dagang AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan akan melanda tiga bulan ke depan, dengan potensi korban mencapai 50 ribu buruh.

, menyatakan gelombang ini terjadi akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor barang, termasuk dari Indonesia, hingga 32 persen. 

Kebijakan ini membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal
“Akibatnya, permintaan turun, produksi dikurangi, dan perusahaan mulai merencanakan PHK,” kata Iqbal lewat keterangan resminya, Minggu 6 April 2025.

Industri yang paling terdampak adalah tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan-minuman, sawit, karet, dan tambang, khususnya yang mengandalkan ekspor ke AS. 

Perusahaan asing di sektor-sektor ini bahkan mulai mempertimbangkan untuk pindah ke negara lain seperti Bangladesh atau India yang tidak terkena tarif.

Namun, tidak semua investor akan hengkang. Investor dari Taiwan, Korea, dan Hongkong diperkirakan tetap bertahan, meski bisa jadi mereka akan memproduksi dengan merek negara lain.

KSPI dan Partai Buruh pun mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Mereka mengusulkan pembentukan Satgas PHK dan mendorong renegosiasi dagang dengan AS. 

Salah satu caranya adalah dengan mengganti bahan baku, seperti menggunakan kapas dari AS, untuk menurunkan tarif.

Iqbal juga meminta pemerintah mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 yang dinilai membuka keran impor terlalu lebar. Jika tidak, pasar dalam negeri bisa dibanjiri produk murah dari luar, membuat industri lokal semakin terpuruk dan PHK makin meluas.

“Kalau pemerintah tak segera bertindak, Indonesia bukan cuma kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan kedaulatan industri,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya