Berita

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Bisnis

Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Imbas Tarif Dagang AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan akan melanda tiga bulan ke depan, dengan potensi korban mencapai 50 ribu buruh.

, menyatakan gelombang ini terjadi akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor barang, termasuk dari Indonesia, hingga 32 persen. 

Kebijakan ini membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal
“Akibatnya, permintaan turun, produksi dikurangi, dan perusahaan mulai merencanakan PHK,” kata Iqbal lewat keterangan resminya, Minggu 6 April 2025.

Industri yang paling terdampak adalah tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan-minuman, sawit, karet, dan tambang, khususnya yang mengandalkan ekspor ke AS. 

Perusahaan asing di sektor-sektor ini bahkan mulai mempertimbangkan untuk pindah ke negara lain seperti Bangladesh atau India yang tidak terkena tarif.

Namun, tidak semua investor akan hengkang. Investor dari Taiwan, Korea, dan Hongkong diperkirakan tetap bertahan, meski bisa jadi mereka akan memproduksi dengan merek negara lain.

KSPI dan Partai Buruh pun mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Mereka mengusulkan pembentukan Satgas PHK dan mendorong renegosiasi dagang dengan AS. 

Salah satu caranya adalah dengan mengganti bahan baku, seperti menggunakan kapas dari AS, untuk menurunkan tarif.

Iqbal juga meminta pemerintah mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 yang dinilai membuka keran impor terlalu lebar. Jika tidak, pasar dalam negeri bisa dibanjiri produk murah dari luar, membuat industri lokal semakin terpuruk dan PHK makin meluas.

“Kalau pemerintah tak segera bertindak, Indonesia bukan cuma kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan kedaulatan industri,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya