Berita

Tersangka pencabulan anak di bawah umur di Teluk Betung/Istimewa

Presisi

Guru Silat Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur, Mengaku Khilaf

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polsek Teluk Betung Selatan meringkus MM (47), warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, yang diduga telah mencabuli dua orang anak perempuan di bawah umur.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, korban dibujuk rayu dengan iming-iming akan dimasukan ke perguruan pencak silat, di mana pelaku bertugas sebagai pelatihnya.

Kedua korban dipanggil oleh pelaku MM, dengan dalih akan membuatkan seragam pencak silat. 


“Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing, yang tak jauh dari rumah pelaku, kemudian alat kemaluan kedua korban tersebut di raba-raba secara bergantian dengan alasan mengukur baju silat,” kata Kombes Alfret, dikutip RMOLLampung, Sabtu 5 April 2025.

Mendapat perlakukan tak senonoh, kedua korban berontak dan melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya. 

“Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain” imbuh Kombes Alfret.

Usai menerima laporan dari orang tua korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku MM pada Rabu malam, 2 April 2025, di kediaman pelaku. 

“Kedua korban ini adalah tetangga kedua korban,” jelas Kombes Alfret.

Rupanya pelaku merupakan residivis dalam perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2013 lalu. Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf. 

“Sementara ini korbannya masih dua orang, namun masih terus kami dalami,” kata Kombes Alfret.

Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Rabu 2 April 2025, sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah kandang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Dalam kasus ini, Polisi menyita dua pasang baju dan celana milik korban. 

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kombes Alfret.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya