Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Jaga UMKM Imbas Kebijakan Tarif AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mendapat perhatian besar dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat.

“Salah satu yang harus dijaga oleh pemerintah adalah ekosistem sektor UMKM agar tetap bertahan,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 April 2025.

Menurut Hendry, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah dalam jangka pendek adalah dengan memperkuat perdagangan dalam negeri, sekaligus mencari mitra dagang baru di luar AS dan China.


Mendapatkan mitra dagang baru diperlukan karena kebijakan tarif oleh pemerintah AS dinilai mencoba membendung tekanan ekonomi dari China.

"AS dan China adalah dua tujuan ekspor kita. China akan mengoreksi kebijakan ekonominya. Otomatis juga berpengaruh terhadap ekspor komoditas kita ke sana. Kedua negara ini otomatis menahan laju ekspor kita,” jelas anggota komisi yang membidangi UMKM tersebut.

Selain itu, legislator PKS ini menambahkan, pemerintah dapat meningkatkan kebijakan proteksi UMKM dengan memberikan stimulus bantuan lunak, dan keringanan pajak. Dua hal ini dinilai Hendry dapat mendukung UMKM.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan penyesuaian pengenaan tarif impor, pembatasan kuota, dan pelarangan impor barang tertentu.

"Proteksi pemerintah ini bakal jadi faktor penting penyelamatan UMKM kita. Selama ini UMKM selalu jadi penyelamat ekonomi nasional,” tegasnya.

Walaupun demikian, dia meminta pemerintah untuk tetap berhati-hati terhadap kebijakan tersebut karena akan menyentuh sektor lain perekonomian, seperti pasar dagang maupun fiskal.

Pada Rabu, 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

Akibat kebijakan tersebut, semua impor yang berasal dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS. Sementara puluhan negara lainnya akan mendapat tarif yang berbeda-beda.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya