Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Jaga UMKM Imbas Kebijakan Tarif AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mendapat perhatian besar dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat.

“Salah satu yang harus dijaga oleh pemerintah adalah ekosistem sektor UMKM agar tetap bertahan,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 April 2025.

Menurut Hendry, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah dalam jangka pendek adalah dengan memperkuat perdagangan dalam negeri, sekaligus mencari mitra dagang baru di luar AS dan China.


Mendapatkan mitra dagang baru diperlukan karena kebijakan tarif oleh pemerintah AS dinilai mencoba membendung tekanan ekonomi dari China.

"AS dan China adalah dua tujuan ekspor kita. China akan mengoreksi kebijakan ekonominya. Otomatis juga berpengaruh terhadap ekspor komoditas kita ke sana. Kedua negara ini otomatis menahan laju ekspor kita,” jelas anggota komisi yang membidangi UMKM tersebut.

Selain itu, legislator PKS ini menambahkan, pemerintah dapat meningkatkan kebijakan proteksi UMKM dengan memberikan stimulus bantuan lunak, dan keringanan pajak. Dua hal ini dinilai Hendry dapat mendukung UMKM.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan penyesuaian pengenaan tarif impor, pembatasan kuota, dan pelarangan impor barang tertentu.

"Proteksi pemerintah ini bakal jadi faktor penting penyelamatan UMKM kita. Selama ini UMKM selalu jadi penyelamat ekonomi nasional,” tegasnya.

Walaupun demikian, dia meminta pemerintah untuk tetap berhati-hati terhadap kebijakan tersebut karena akan menyentuh sektor lain perekonomian, seperti pasar dagang maupun fiskal.

Pada Rabu, 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

Akibat kebijakan tersebut, semua impor yang berasal dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS. Sementara puluhan negara lainnya akan mendapat tarif yang berbeda-beda.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya