Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Jaga UMKM Imbas Kebijakan Tarif AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mendapat perhatian besar dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat.

“Salah satu yang harus dijaga oleh pemerintah adalah ekosistem sektor UMKM agar tetap bertahan,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 April 2025.

Menurut Hendry, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah dalam jangka pendek adalah dengan memperkuat perdagangan dalam negeri, sekaligus mencari mitra dagang baru di luar AS dan China.


Mendapatkan mitra dagang baru diperlukan karena kebijakan tarif oleh pemerintah AS dinilai mencoba membendung tekanan ekonomi dari China.

"AS dan China adalah dua tujuan ekspor kita. China akan mengoreksi kebijakan ekonominya. Otomatis juga berpengaruh terhadap ekspor komoditas kita ke sana. Kedua negara ini otomatis menahan laju ekspor kita,” jelas anggota komisi yang membidangi UMKM tersebut.

Selain itu, legislator PKS ini menambahkan, pemerintah dapat meningkatkan kebijakan proteksi UMKM dengan memberikan stimulus bantuan lunak, dan keringanan pajak. Dua hal ini dinilai Hendry dapat mendukung UMKM.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan penyesuaian pengenaan tarif impor, pembatasan kuota, dan pelarangan impor barang tertentu.

"Proteksi pemerintah ini bakal jadi faktor penting penyelamatan UMKM kita. Selama ini UMKM selalu jadi penyelamat ekonomi nasional,” tegasnya.

Walaupun demikian, dia meminta pemerintah untuk tetap berhati-hati terhadap kebijakan tersebut karena akan menyentuh sektor lain perekonomian, seperti pasar dagang maupun fiskal.

Pada Rabu, 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

Akibat kebijakan tersebut, semua impor yang berasal dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS. Sementara puluhan negara lainnya akan mendapat tarif yang berbeda-beda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya