Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Jaga UMKM Imbas Kebijakan Tarif AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mendapat perhatian besar dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat.

“Salah satu yang harus dijaga oleh pemerintah adalah ekosistem sektor UMKM agar tetap bertahan,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 April 2025.

Menurut Hendry, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah dalam jangka pendek adalah dengan memperkuat perdagangan dalam negeri, sekaligus mencari mitra dagang baru di luar AS dan China.


Mendapatkan mitra dagang baru diperlukan karena kebijakan tarif oleh pemerintah AS dinilai mencoba membendung tekanan ekonomi dari China.

"AS dan China adalah dua tujuan ekspor kita. China akan mengoreksi kebijakan ekonominya. Otomatis juga berpengaruh terhadap ekspor komoditas kita ke sana. Kedua negara ini otomatis menahan laju ekspor kita,” jelas anggota komisi yang membidangi UMKM tersebut.

Selain itu, legislator PKS ini menambahkan, pemerintah dapat meningkatkan kebijakan proteksi UMKM dengan memberikan stimulus bantuan lunak, dan keringanan pajak. Dua hal ini dinilai Hendry dapat mendukung UMKM.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan penyesuaian pengenaan tarif impor, pembatasan kuota, dan pelarangan impor barang tertentu.

"Proteksi pemerintah ini bakal jadi faktor penting penyelamatan UMKM kita. Selama ini UMKM selalu jadi penyelamat ekonomi nasional,” tegasnya.

Walaupun demikian, dia meminta pemerintah untuk tetap berhati-hati terhadap kebijakan tersebut karena akan menyentuh sektor lain perekonomian, seperti pasar dagang maupun fiskal.

Pada Rabu, 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

Akibat kebijakan tersebut, semua impor yang berasal dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS. Sementara puluhan negara lainnya akan mendapat tarif yang berbeda-beda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya