Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Jaga UMKM Imbas Kebijakan Tarif AS

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mendapat perhatian besar dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat.

“Salah satu yang harus dijaga oleh pemerintah adalah ekosistem sektor UMKM agar tetap bertahan,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 April 2025.

Menurut Hendry, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah dalam jangka pendek adalah dengan memperkuat perdagangan dalam negeri, sekaligus mencari mitra dagang baru di luar AS dan China.


Mendapatkan mitra dagang baru diperlukan karena kebijakan tarif oleh pemerintah AS dinilai mencoba membendung tekanan ekonomi dari China.

"AS dan China adalah dua tujuan ekspor kita. China akan mengoreksi kebijakan ekonominya. Otomatis juga berpengaruh terhadap ekspor komoditas kita ke sana. Kedua negara ini otomatis menahan laju ekspor kita,” jelas anggota komisi yang membidangi UMKM tersebut.

Selain itu, legislator PKS ini menambahkan, pemerintah dapat meningkatkan kebijakan proteksi UMKM dengan memberikan stimulus bantuan lunak, dan keringanan pajak. Dua hal ini dinilai Hendry dapat mendukung UMKM.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan penyesuaian pengenaan tarif impor, pembatasan kuota, dan pelarangan impor barang tertentu.

"Proteksi pemerintah ini bakal jadi faktor penting penyelamatan UMKM kita. Selama ini UMKM selalu jadi penyelamat ekonomi nasional,” tegasnya.

Walaupun demikian, dia meminta pemerintah untuk tetap berhati-hati terhadap kebijakan tersebut karena akan menyentuh sektor lain perekonomian, seperti pasar dagang maupun fiskal.

Pada Rabu, 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

Akibat kebijakan tersebut, semua impor yang berasal dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS. Sementara puluhan negara lainnya akan mendapat tarif yang berbeda-beda.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya