Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

PSU Gelombang Kedua Hari Ini, Bawaslu Perketat Pengawasan Cegah Potensi Politik Uang

SABTU, 05 APRIL 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 fase kedua. 

Fase kedua berlangsung di 5 kabupaten/kota pada hari ini, Sabtu, 5 April 2025.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan PSU Pilkada fase kedua yang berlangsung hari ini, dijalankan di Kota Sabang untuk Pilwalkot sebanyak satu TPS. 


Kemudian, juga digelar Pilbup di Kabupaten Banggai sebanyak 89 TPS, di Kabupaten Bungo sebanyak 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 9 TPS, dan Kabupaten Buru, 2 TPS. 

Langkah pengawasan di lima daerah yang melaksanakan PSU di sebagian wilayahnya tersebut, mengedepankan sejumlah hal yang telah ditetapkan pada PSU Pilkada 2024 fase pertama, 22 Maret 2025 lalu. 

"Berkaca dari pelaksanaan PSU gelombang pertama, pengawasan dilakukan dengan cara mengedepankan pencegahan seperti patroli pengawasan, koordinasi intensif dengan KPU dan pengawasan langsung," ujar Lolly kepada RMOL, Sabtu, 5 April 2025.

Beberapa strategi pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan sejumlah aspek pelanggaran yang berpotensi terjadi. 

"Untuk memastikan tidak ada politik uang, kesiapan TPS (tempat pemungutan suara) dan logistik, serta akurasi data pemilih dan optimalisasi layanan pemilih di TPS, juga responsif menerima aduan masyarakat," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut. 

Menurutnya, strategi itu efektif dilakukan di pelaksanaan PSU fase pertama, sehingga dugaan-dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan baik. 

"Hasilnya, PSU gelombang pertama lancar, dengan 7 catatan kritis. Namun, semua permasalahan tersebut sudah disampaikan saran perbaikan oleh PTPS (Pengawas TPS) dan ditindaklanjuti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," lanjutnya,

Lolly meyakini langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dapat mencegah terjadinya gugatan yang berulang di Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil PSU yang telah dijalankan. 

"Sehingga sudah diselesaikan di tingkat TPS," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya