Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

PSU Gelombang Kedua Hari Ini, Bawaslu Perketat Pengawasan Cegah Potensi Politik Uang

SABTU, 05 APRIL 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 fase kedua. 

Fase kedua berlangsung di 5 kabupaten/kota pada hari ini, Sabtu, 5 April 2025.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan PSU Pilkada fase kedua yang berlangsung hari ini, dijalankan di Kota Sabang untuk Pilwalkot sebanyak satu TPS. 


Kemudian, juga digelar Pilbup di Kabupaten Banggai sebanyak 89 TPS, di Kabupaten Bungo sebanyak 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 9 TPS, dan Kabupaten Buru, 2 TPS. 

Langkah pengawasan di lima daerah yang melaksanakan PSU di sebagian wilayahnya tersebut, mengedepankan sejumlah hal yang telah ditetapkan pada PSU Pilkada 2024 fase pertama, 22 Maret 2025 lalu. 

"Berkaca dari pelaksanaan PSU gelombang pertama, pengawasan dilakukan dengan cara mengedepankan pencegahan seperti patroli pengawasan, koordinasi intensif dengan KPU dan pengawasan langsung," ujar Lolly kepada RMOL, Sabtu, 5 April 2025.

Beberapa strategi pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan sejumlah aspek pelanggaran yang berpotensi terjadi. 

"Untuk memastikan tidak ada politik uang, kesiapan TPS (tempat pemungutan suara) dan logistik, serta akurasi data pemilih dan optimalisasi layanan pemilih di TPS, juga responsif menerima aduan masyarakat," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut. 

Menurutnya, strategi itu efektif dilakukan di pelaksanaan PSU fase pertama, sehingga dugaan-dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan baik. 

"Hasilnya, PSU gelombang pertama lancar, dengan 7 catatan kritis. Namun, semua permasalahan tersebut sudah disampaikan saran perbaikan oleh PTPS (Pengawas TPS) dan ditindaklanjuti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," lanjutnya,

Lolly meyakini langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dapat mencegah terjadinya gugatan yang berulang di Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil PSU yang telah dijalankan. 

"Sehingga sudah diselesaikan di tingkat TPS," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya