Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

PSU Gelombang Kedua Hari Ini, Bawaslu Perketat Pengawasan Cegah Potensi Politik Uang

SABTU, 05 APRIL 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 fase kedua. 

Fase kedua berlangsung di 5 kabupaten/kota pada hari ini, Sabtu, 5 April 2025.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan PSU Pilkada fase kedua yang berlangsung hari ini, dijalankan di Kota Sabang untuk Pilwalkot sebanyak satu TPS. 


Kemudian, juga digelar Pilbup di Kabupaten Banggai sebanyak 89 TPS, di Kabupaten Bungo sebanyak 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 9 TPS, dan Kabupaten Buru, 2 TPS. 

Langkah pengawasan di lima daerah yang melaksanakan PSU di sebagian wilayahnya tersebut, mengedepankan sejumlah hal yang telah ditetapkan pada PSU Pilkada 2024 fase pertama, 22 Maret 2025 lalu. 

"Berkaca dari pelaksanaan PSU gelombang pertama, pengawasan dilakukan dengan cara mengedepankan pencegahan seperti patroli pengawasan, koordinasi intensif dengan KPU dan pengawasan langsung," ujar Lolly kepada RMOL, Sabtu, 5 April 2025.

Beberapa strategi pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan sejumlah aspek pelanggaran yang berpotensi terjadi. 

"Untuk memastikan tidak ada politik uang, kesiapan TPS (tempat pemungutan suara) dan logistik, serta akurasi data pemilih dan optimalisasi layanan pemilih di TPS, juga responsif menerima aduan masyarakat," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut. 

Menurutnya, strategi itu efektif dilakukan di pelaksanaan PSU fase pertama, sehingga dugaan-dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan baik. 

"Hasilnya, PSU gelombang pertama lancar, dengan 7 catatan kritis. Namun, semua permasalahan tersebut sudah disampaikan saran perbaikan oleh PTPS (Pengawas TPS) dan ditindaklanjuti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," lanjutnya,

Lolly meyakini langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dapat mencegah terjadinya gugatan yang berulang di Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil PSU yang telah dijalankan. 

"Sehingga sudah diselesaikan di tingkat TPS," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya