Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

PSU Gelombang Kedua Hari Ini, Bawaslu Perketat Pengawasan Cegah Potensi Politik Uang

SABTU, 05 APRIL 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 fase kedua. 

Fase kedua berlangsung di 5 kabupaten/kota pada hari ini, Sabtu, 5 April 2025.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan PSU Pilkada fase kedua yang berlangsung hari ini, dijalankan di Kota Sabang untuk Pilwalkot sebanyak satu TPS. 


Kemudian, juga digelar Pilbup di Kabupaten Banggai sebanyak 89 TPS, di Kabupaten Bungo sebanyak 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 9 TPS, dan Kabupaten Buru, 2 TPS. 

Langkah pengawasan di lima daerah yang melaksanakan PSU di sebagian wilayahnya tersebut, mengedepankan sejumlah hal yang telah ditetapkan pada PSU Pilkada 2024 fase pertama, 22 Maret 2025 lalu. 

"Berkaca dari pelaksanaan PSU gelombang pertama, pengawasan dilakukan dengan cara mengedepankan pencegahan seperti patroli pengawasan, koordinasi intensif dengan KPU dan pengawasan langsung," ujar Lolly kepada RMOL, Sabtu, 5 April 2025.

Beberapa strategi pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan sejumlah aspek pelanggaran yang berpotensi terjadi. 

"Untuk memastikan tidak ada politik uang, kesiapan TPS (tempat pemungutan suara) dan logistik, serta akurasi data pemilih dan optimalisasi layanan pemilih di TPS, juga responsif menerima aduan masyarakat," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut. 

Menurutnya, strategi itu efektif dilakukan di pelaksanaan PSU fase pertama, sehingga dugaan-dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan baik. 

"Hasilnya, PSU gelombang pertama lancar, dengan 7 catatan kritis. Namun, semua permasalahan tersebut sudah disampaikan saran perbaikan oleh PTPS (Pengawas TPS) dan ditindaklanjuti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," lanjutnya,

Lolly meyakini langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dapat mencegah terjadinya gugatan yang berulang di Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil PSU yang telah dijalankan. 

"Sehingga sudah diselesaikan di tingkat TPS," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya