Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

PSU Gelombang Kedua Hari Ini, Bawaslu Perketat Pengawasan Cegah Potensi Politik Uang

SABTU, 05 APRIL 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 fase kedua. 

Fase kedua berlangsung di 5 kabupaten/kota pada hari ini, Sabtu, 5 April 2025.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan PSU Pilkada fase kedua yang berlangsung hari ini, dijalankan di Kota Sabang untuk Pilwalkot sebanyak satu TPS. 


Kemudian, juga digelar Pilbup di Kabupaten Banggai sebanyak 89 TPS, di Kabupaten Bungo sebanyak 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 9 TPS, dan Kabupaten Buru, 2 TPS. 

Langkah pengawasan di lima daerah yang melaksanakan PSU di sebagian wilayahnya tersebut, mengedepankan sejumlah hal yang telah ditetapkan pada PSU Pilkada 2024 fase pertama, 22 Maret 2025 lalu. 

"Berkaca dari pelaksanaan PSU gelombang pertama, pengawasan dilakukan dengan cara mengedepankan pencegahan seperti patroli pengawasan, koordinasi intensif dengan KPU dan pengawasan langsung," ujar Lolly kepada RMOL, Sabtu, 5 April 2025.

Beberapa strategi pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan sejumlah aspek pelanggaran yang berpotensi terjadi. 

"Untuk memastikan tidak ada politik uang, kesiapan TPS (tempat pemungutan suara) dan logistik, serta akurasi data pemilih dan optimalisasi layanan pemilih di TPS, juga responsif menerima aduan masyarakat," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut. 

Menurutnya, strategi itu efektif dilakukan di pelaksanaan PSU fase pertama, sehingga dugaan-dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan baik. 

"Hasilnya, PSU gelombang pertama lancar, dengan 7 catatan kritis. Namun, semua permasalahan tersebut sudah disampaikan saran perbaikan oleh PTPS (Pengawas TPS) dan ditindaklanjuti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," lanjutnya,

Lolly meyakini langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dapat mencegah terjadinya gugatan yang berulang di Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil PSU yang telah dijalankan. 

"Sehingga sudah diselesaikan di tingkat TPS," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya