Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Bantah Pernyataan Luhut, KP3I: Jokowi Telak Langgar Konstitusi

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi.

Menurut Tom, pernyataan Luhut adalah sebuah penggiringan opini yang bertujuan untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi.

Tom membeberkan sejumlah pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun berkuasa di Indonesia,


"Pertama Keputusan Presiden (Kepres) No. 125/P tertanggal 18 Oktober 2021," kata Tom melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat 4 April 2025.

Berikutnya penggusuran masyarakat di Pulau Rempang demi kepentingan investasi yang merugikan rakyat.

"Selanjutnya tujuh Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2019, yang tidak dilaksanakan oleh Presiden maupun para Menteri selama masa jabatannya," kata Tom.

Tom menantang Luhut untuk berdiskusi secara terbuka mengenai hal ini dengan melibatkan publik agar dapat memberikan penilaian objektif mengenai apakah tindakan-tindakan tersebut melanggar konstitusi atau tidak.

“Pelanggaran konstitusi Jokowi sangat telak. Jika Pak Luhut yakin bahwa Jokowi tidak melanggar konstitusi, mari kita uji ketiga poin ini agar rakyat Indonesia juga turut memberikan penilaian atas argumen-argumen yang kita lontarkan,” kata Tom.

Tom juga mengajak Luhut untuk melakukan pembahasan mengenai hal ini secara transparan di depan publik, agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas mengenai konstitusi dan pelanggarannya. 

"Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam diskusi politik, namun membenarkan sebuah pelanggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi," kata Tom. 

Sebelumnya, usai berlebaran di kediaman Jokowi di Solo pada Senin 31 Maret 2035, Luhut menyatakan bahwa dirinya adalah saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Indonesia itu tidak pernah melanggar konstitusi.

Namun, Luhut tidak merinci lebih lanjut mengenai isu pelanggaran konstitusi yang dimaksud.

"Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup," ujar Luhut.

Sebagai mantan prajurit, Luhut mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi selama masa jabatannya.

"Dan sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu. Tidak saya lihat. Jadi siapapun yang bisa anu, saya bisa saksi hidup," kata Luhut.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya