Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Hanif Dhakiri/Net

Politik

Tarif Dagang AS 32 Persen, Indonesia Harus Punya Aksi Nyata dan Berani

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, adalah alarm serius bagi perekonomian nasional. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Hanif Dhakiri meminta pemerintah harus segera merespons dengan langkah nyata, terarah, dan berpihak.

“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” tegas Hanif dalam keterangan resminya, Kamis 3 April 2025. 


Hanif menyebut kebijakan tersebut menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. 

Nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2023 mencapai 31 miliar Dolar AS atau sekitar Rp500 triliun, tertinggi kedua setelah China.

“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas, ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan,” tegasnya.

Nilai tukar Rupiah saat ini telah menyentuh Rp16.675 per Dolar AS, meskipun Bank Indonesia telah menggelontorkan lebih dari 4,5 miliar Dolar AS cadangan devisa untuk intervensi pasar.

“Strategi moneter penting, tapi tak cukup. Tanpa penguatan sektor riil dan fiskal, ekonomi kita bisa limbung,” tegas Wakil Ketua Umum PKB ini. 

Ia pun mendorong diversifikasi pasar ekspor ke kawasan BRIICS dan Afrika, serta penguatan UMKM dan industri berbahan baku lokal agar naik kelas dan lebih tangguh menghadapi guncangan eksternal.

“Tarif AS harus kita jawab dengan keberanian industrialisasi. Produk lokal tak boleh hanya bertahan—harus maju dan menembus pasar baru,” kata Hanif. 

Dia juga menyoroti pentingnya investasi pada sumber daya manusia, termasuk pekerja migran yang tahun lalu menyumbang devisa sebesar 14 miliar Dolar AS.

“Mereka bukan beban, tapi kekuatan. Kalau dikelola serius, lima hingga sepuluh tahun ke depan mereka bisa jadi pilar ekonomi nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, Hanif menegaskan bahwa tekanan global adalah ujian arah kebijakan nasional.

“Ini saatnya melangkah dengan strategi yang berani dan keberpihakan yang nyata,” pungkas mantan Menteri Ketenagakerjaan ini.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya