Berita

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto/ist

Politik

DPR Minta Pemerintah Bikin Gebrakan Hadapi Tarif Impor Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah harus merespons cepat kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menerapkan tarif impor timbal balik atau reciprocal tarrif terhadap Indonesia senilai 32 persen.

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto khawatir jika kebijakan Trump tidak segera diantisipasi, maka bisa berpengaruh negatif terhadap industri dalam negeri.

"Pemerintah harus segera membuat gebrakan untuk melindungi industri Indonesia yang biasa diekspor. Apalagi AS merupakan tujuan utama ekspor selain China dan Jepang," kata Firnando kepada wartawan, Kamis, 3 April 2025.


Menurutnya, tarif impor sebesar 32 persen yang diterapkan AS terlalu memberatkan. Salah satu industri yang bisa terdampak adalah sektor garmen yang bisa berakibat gulung tikar.

"Dampaknya pasti besar, waktu itu saya pernah bilang dengan Menteri Perdagangan kalau tarif masuk ke AS tidak boleh tinggi-tinggi, karena garmen kita lumayan banyak kirim ke sana," jelas Firnando.

Ditambah, data ekspor Indonesia menunjukkan ada penurunan dari 2023 ke 2024 yang mencapai 8 persen.

"Indonesia harus mampu menggerek persentase ini untuk naik positif," tambah politisi muda Golkar ini.

“Jika pemerintah tidak berhasil menegosiasikan tarif impor timbal balik dengan AS, maka opsi lain adalah relokasi industri ke negara lain yang lebih aman," jelas Firnando.

Meski demikian, ia berharap pengiriman barang industri tetap bisa dilakukan Indonesia ke pasar AS. Mengingat, populasi AS cukup tinggi dengan menempati urutan ketiga terbesar di dunia.

Dengan populasi yang tinggi, maka bukan saja jumlah pasar yang besar, tetapi daya beli juga tinggi sehingga menjadi pangsa pasar yang tidak semestinya ditinggalkan.

"Indonesia harus mampu merawat hubungan ekspor ke AS dengan lebih baik supaya bisa terus berjalan, bahkan lebih tinggi lagi volumenya. Karena 1-2 persen saja sudah sangat berarti sekali untuk pelaku usaha ekspor," pungkasnya.

Data Kementerian Perdagangan, ada 10 barang ekspor tertinggi yang selama ini masuk ke AS, yakni mesin dan perlengkapan elektrik dengan nilai 4,18 miliar Dolar AS; pakaian dan aksesorisnya (rajutan) dengan nilai 2,48 miliar Dolar AS; alas kaki dengan nilai 2,39 miliar Dolar AS; pakaian dan aksesoris bukan rajutan senilai 2,12 miliar Dolar AS; lemak dan minyak hewan/nabati senilai 1,78 miliar Dolar AS; karet dan barang dari karet senilai 1,69 miliar Dolar AS.

Kemudian perabotan dan alat penerangan senilai 1,43 miliar Dolar AS; ikan dan udang senilai 1,10 miliar Dolar AS; mesin dan peralatan mekanis senilai 1,02 miliar Dolar AS; dan olahan daging dan ikan senilai 788,3 juta Dolar AS.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya