Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kelas Menengah Terancam Miskin, Daya Beli Melemah Imbas Kebijakan Tarif Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia dinilai akan memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama bagi kelas menengah yang sudah terpukul akibat pelemahan daya beli.

Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi yang terjadi belakangan ini telah menyebabkan puluhan juta orang dari kelas pendapatan menengah di Indonesia jatuh ke kelompok miskin.

"Bayangkan, di tengah babak belurnya daya beli masyarakat akibat menurunnya tingkat konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri, tentu kebijakan tarif Trump akan membawa konsekuensi serius. Puluhan juta orang kelas menengah telah terjerembab ke kelas miskin," kata Mukhaer kepada RMOL pada Kamis 3 April 2025.


Menurutnya, ketimpangan ekonomi semakin memburuk, dengan konsentrasi kekayaan yang hanya dinikmati oleh segelintir pelaku ekonomi besar, sementara sebagian besar masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan.

Dampak kebijakan tarif ini juga diperkirakan akan memperparah pelemahan daya beli masyarakat karena lonjakan harga barang impor. 

"Pelemahan daya beli akan berlanjut karena pasti harga barang impor makin mahal, karena kurs Rupiah otomatis makin melemah. Bisa jadi mendekati angka Rp20.000/Dolar. Karena, transaksi impor Indonesia mayoritas masih menggunakan kurs Dolar,"jelasnya. 

Selain itu, pasar keuangan Indonesia juga diprediksi akan makin tertekan imbas sentimen tersebut. 

"Tentu, IHSG akan terus berlanjut jatuh. Depresiasi kurs rupiah diestimasi berlanjut karena investor mencari aset yang aman, keluar dari negara berkembang (emerging market), seperti Indonesia. Sehingga pasar saham berlanjut menghadapi laju kecepatan capital outflow (modal asing kabur)," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya