Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kelas Menengah Terancam Miskin, Daya Beli Melemah Imbas Kebijakan Tarif Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia dinilai akan memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama bagi kelas menengah yang sudah terpukul akibat pelemahan daya beli.

Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi yang terjadi belakangan ini telah menyebabkan puluhan juta orang dari kelas pendapatan menengah di Indonesia jatuh ke kelompok miskin.

"Bayangkan, di tengah babak belurnya daya beli masyarakat akibat menurunnya tingkat konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri, tentu kebijakan tarif Trump akan membawa konsekuensi serius. Puluhan juta orang kelas menengah telah terjerembab ke kelas miskin," kata Mukhaer kepada RMOL pada Kamis 3 April 2025.


Menurutnya, ketimpangan ekonomi semakin memburuk, dengan konsentrasi kekayaan yang hanya dinikmati oleh segelintir pelaku ekonomi besar, sementara sebagian besar masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan.

Dampak kebijakan tarif ini juga diperkirakan akan memperparah pelemahan daya beli masyarakat karena lonjakan harga barang impor. 

"Pelemahan daya beli akan berlanjut karena pasti harga barang impor makin mahal, karena kurs Rupiah otomatis makin melemah. Bisa jadi mendekati angka Rp20.000/Dolar. Karena, transaksi impor Indonesia mayoritas masih menggunakan kurs Dolar,"jelasnya. 

Selain itu, pasar keuangan Indonesia juga diprediksi akan makin tertekan imbas sentimen tersebut. 

"Tentu, IHSG akan terus berlanjut jatuh. Depresiasi kurs rupiah diestimasi berlanjut karena investor mencari aset yang aman, keluar dari negara berkembang (emerging market), seperti Indonesia. Sehingga pasar saham berlanjut menghadapi laju kecepatan capital outflow (modal asing kabur)," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya