Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kelas Menengah Terancam Miskin, Daya Beli Melemah Imbas Kebijakan Tarif Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia dinilai akan memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama bagi kelas menengah yang sudah terpukul akibat pelemahan daya beli.

Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi yang terjadi belakangan ini telah menyebabkan puluhan juta orang dari kelas pendapatan menengah di Indonesia jatuh ke kelompok miskin.

"Bayangkan, di tengah babak belurnya daya beli masyarakat akibat menurunnya tingkat konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri, tentu kebijakan tarif Trump akan membawa konsekuensi serius. Puluhan juta orang kelas menengah telah terjerembab ke kelas miskin," kata Mukhaer kepada RMOL pada Kamis 3 April 2025.


Menurutnya, ketimpangan ekonomi semakin memburuk, dengan konsentrasi kekayaan yang hanya dinikmati oleh segelintir pelaku ekonomi besar, sementara sebagian besar masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan.

Dampak kebijakan tarif ini juga diperkirakan akan memperparah pelemahan daya beli masyarakat karena lonjakan harga barang impor. 

"Pelemahan daya beli akan berlanjut karena pasti harga barang impor makin mahal, karena kurs Rupiah otomatis makin melemah. Bisa jadi mendekati angka Rp20.000/Dolar. Karena, transaksi impor Indonesia mayoritas masih menggunakan kurs Dolar,"jelasnya. 

Selain itu, pasar keuangan Indonesia juga diprediksi akan makin tertekan imbas sentimen tersebut. 

"Tentu, IHSG akan terus berlanjut jatuh. Depresiasi kurs rupiah diestimasi berlanjut karena investor mencari aset yang aman, keluar dari negara berkembang (emerging market), seperti Indonesia. Sehingga pasar saham berlanjut menghadapi laju kecepatan capital outflow (modal asing kabur)," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya