Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

Kebijakan Tarif AS Bakal Guncang Industri Otomotif, Elektronik, hingga Tekstil Indonesia

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia berpotensi mengguncang sektor otomotif, elektronik, hingga tekstil nasional. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif ini akan berdampak signifikan terhadap ekonomi dalam negeri, meski ekspor Indonesia ke AS hanya 10,5 persen dari total ekspor nonmigas.

"Spillover effect-nya ke ekspor negara lain juga besar. Dengan tarif resiprokal 32 persen maka sektor otomotif dan elektronik Indonesia di ujung tanduk," kata Bhima kepada RMOL, Kamis, 3 April 2025.


Ia menjelaskan, kenaikan tarif akan membuat harga kendaraan di AS lebih mahal, menekan daya beli konsumen, dan berpotensi meningkatkan risiko resesi ekonomi di AS. 

"Korelasi ekonomi Indonesia dengan AS, setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi di AS, maka ekonomi Indonesia (ikut) turun 0,08 persen," jelas Bhima.

Selain itu, produsen otomotif Indonesia menghadapi kesulitan untuk mengalihkan pasar ke dalam negeri karena spesifikasi kendaraan ekspor berbeda dengan yang dijual di pasar domestik.

Hal ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan kapasitas produksi industri otomotif nasional.

Menurut Bhima, sektor tekstil dan alas kaki, yang merupakan industri padat karya, juga diperkirakan semakin tertekan. 

"Sebagian besar merek internasional yang beroperasi di Indonesia memiliki pangsa pasar besar di AS. Pada 2024, ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4 persen dari total ekspor, sedangkan alas kaki sebesar 33,8 persen. Dengan tarif yang lebih tinggi, brand tersebut akan mengurangi pesanan dari pabrik di Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, pasar domestik diperkirakan akan dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China, yang mencari pasar alternatif.

Regulasi dalam negeri, seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024, juga dinilai masih menghambat ekspor, sehingga perlu segera direvisi.

Lebih jauh, Bhima memperkirakan harga komoditas utama Indonesia, seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan nikel, akan mengalami tekanan seiring dengan melemahnya permintaan global akibat perang dagang.

"Ekspor CPO ke AS cukup besar, sehingga ikut terimbas. Harga batubara dan nikel tahun ini bakal terkoreksi dalam selain karena faktor oversupply beberapa bulan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya