Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

Kebijakan Tarif AS Bakal Guncang Industri Otomotif, Elektronik, hingga Tekstil Indonesia

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia berpotensi mengguncang sektor otomotif, elektronik, hingga tekstil nasional. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif ini akan berdampak signifikan terhadap ekonomi dalam negeri, meski ekspor Indonesia ke AS hanya 10,5 persen dari total ekspor nonmigas.

"Spillover effect-nya ke ekspor negara lain juga besar. Dengan tarif resiprokal 32 persen maka sektor otomotif dan elektronik Indonesia di ujung tanduk," kata Bhima kepada RMOL, Kamis, 3 April 2025.


Ia menjelaskan, kenaikan tarif akan membuat harga kendaraan di AS lebih mahal, menekan daya beli konsumen, dan berpotensi meningkatkan risiko resesi ekonomi di AS. 

"Korelasi ekonomi Indonesia dengan AS, setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi di AS, maka ekonomi Indonesia (ikut) turun 0,08 persen," jelas Bhima.

Selain itu, produsen otomotif Indonesia menghadapi kesulitan untuk mengalihkan pasar ke dalam negeri karena spesifikasi kendaraan ekspor berbeda dengan yang dijual di pasar domestik.

Hal ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan kapasitas produksi industri otomotif nasional.

Menurut Bhima, sektor tekstil dan alas kaki, yang merupakan industri padat karya, juga diperkirakan semakin tertekan. 

"Sebagian besar merek internasional yang beroperasi di Indonesia memiliki pangsa pasar besar di AS. Pada 2024, ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4 persen dari total ekspor, sedangkan alas kaki sebesar 33,8 persen. Dengan tarif yang lebih tinggi, brand tersebut akan mengurangi pesanan dari pabrik di Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, pasar domestik diperkirakan akan dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China, yang mencari pasar alternatif.

Regulasi dalam negeri, seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024, juga dinilai masih menghambat ekspor, sehingga perlu segera direvisi.

Lebih jauh, Bhima memperkirakan harga komoditas utama Indonesia, seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan nikel, akan mengalami tekanan seiring dengan melemahnya permintaan global akibat perang dagang.

"Ekspor CPO ke AS cukup besar, sehingga ikut terimbas. Harga batubara dan nikel tahun ini bakal terkoreksi dalam selain karena faktor oversupply beberapa bulan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya