Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

Kebijakan Tarif AS Bakal Guncang Industri Otomotif, Elektronik, hingga Tekstil Indonesia

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia berpotensi mengguncang sektor otomotif, elektronik, hingga tekstil nasional. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif ini akan berdampak signifikan terhadap ekonomi dalam negeri, meski ekspor Indonesia ke AS hanya 10,5 persen dari total ekspor nonmigas.

"Spillover effect-nya ke ekspor negara lain juga besar. Dengan tarif resiprokal 32 persen maka sektor otomotif dan elektronik Indonesia di ujung tanduk," kata Bhima kepada RMOL, Kamis, 3 April 2025.


Ia menjelaskan, kenaikan tarif akan membuat harga kendaraan di AS lebih mahal, menekan daya beli konsumen, dan berpotensi meningkatkan risiko resesi ekonomi di AS. 

"Korelasi ekonomi Indonesia dengan AS, setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi di AS, maka ekonomi Indonesia (ikut) turun 0,08 persen," jelas Bhima.

Selain itu, produsen otomotif Indonesia menghadapi kesulitan untuk mengalihkan pasar ke dalam negeri karena spesifikasi kendaraan ekspor berbeda dengan yang dijual di pasar domestik.

Hal ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan kapasitas produksi industri otomotif nasional.

Menurut Bhima, sektor tekstil dan alas kaki, yang merupakan industri padat karya, juga diperkirakan semakin tertekan. 

"Sebagian besar merek internasional yang beroperasi di Indonesia memiliki pangsa pasar besar di AS. Pada 2024, ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4 persen dari total ekspor, sedangkan alas kaki sebesar 33,8 persen. Dengan tarif yang lebih tinggi, brand tersebut akan mengurangi pesanan dari pabrik di Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, pasar domestik diperkirakan akan dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China, yang mencari pasar alternatif.

Regulasi dalam negeri, seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024, juga dinilai masih menghambat ekspor, sehingga perlu segera direvisi.

Lebih jauh, Bhima memperkirakan harga komoditas utama Indonesia, seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan nikel, akan mengalami tekanan seiring dengan melemahnya permintaan global akibat perang dagang.

"Ekspor CPO ke AS cukup besar, sehingga ikut terimbas. Harga batubara dan nikel tahun ini bakal terkoreksi dalam selain karena faktor oversupply beberapa bulan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya