Berita

Bakamla RI mengevakuasi kru KMP Mutiara Ferindo 2 di Perairan Banten/Ist

Nusantara

KMP Mutiara Ferindo 2 Terbakar di Perairan Banten, 12 Kru Dievakuasi

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Ferindo 2 terbakar di perairan Banten, Kamis dini hari, 3 April 2025.

Beruntung, belasan anak buah kapal KMP Mutiara Ferindo 2 berhasil dievakuasi oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) setelah menerima laporan.

Ada 12 ABK yang dievakuasi menggunakan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI.


Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB. Dugaan awal, titik api berasal dari Car Deck D, tepatnya pada tumpukan kayu pallet yang berada di kapal.

"Penyebab pasti belum diketahui karena masih dalam proses penyelidikan," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Yuhanes Antara.

Kebakaran bermula saat kapal sedang lego jangkar di perairan Banten. Kepulan asap diketahui saat kru mesin, Yandi yang bertugas sebagai juru minyak kapal sedang mematikan generator darurat.

Asap terlihat mengepul dari blower. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, api diketahui berasal dari Car Deck D.

Yandi kemudian memanggil masinis 3 dan beberapa kru lain untuk berupaya memadamkan api. Namun api terus membesar hingga Chief Officer Kapal meminta pertolongan melalui komunikasi VHF kepada KN Tanjung Datu-301.

Menerima laporan, Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Rudi Endratmoko kemudian mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan evakuasi.

"Tim VBSS tiba di lokasi pada pukul 04.20 WIB dan langsung mengevakuasi 12 ABK dari total 17 ABK yang berada di kapal. Setelah dievakuasi, seluruh ABK menjalani pengecekan kesehatan dan pendataan di atas KN Tanjung Datu-301," jelas Kapten Yuhanes.

Sementara itu, 5 ABK lain tetap berada di kapal untuk membantu tim gabungan Bakamla dan Basarnas dalam proses pemadaman sisa api.

"Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.20 WIB," tutup Kapten Yuhanes.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya