Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Umumkan Tarif Baru, Trump Curhat Kawan Lebih Buruk daripada Lawan

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi mengumumkan pengenaan tarif 10 persen untuk hampir semua barang yang masuk ke AS.

Trump juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara.

Menurut Trump, negara-negara lain telah memperlakukan AS "dengan buruk" karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor AS. Ia menyebutnya sebagai "kecurangan".


Sebagai balasannya,  AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara tersebut "kira-kira setengah" dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.

“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu 2 April 2025 atau Kamis dini hari WIB.

Ia menamai hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan".

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kecakapan manufaktur AS dan neraca perdagangan. Namun, banyak yang menilai kebijakan tersebut justru akan meningkatkan perang dagang global yang terus mengemuka.

Setidaknya 60 negara akan menghadapi tarif individual. Ia mencontohkan Uni Eropa mengenakan tarif sebesar 39 persen terhadap impor AS, sehingga AS akan mengenakan tarif sebesar 20 persen.

Meskpun disebut sebagai 'Tarif Timbal Balik', Trump menegaskan sesungguhnya tarif yang dibebankan oleh AS nilainya tidak 'timbal balik'.

"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump. Ia mengatakan tidak mau melakukan hal seperti itu.  

Dalam hal perdagangan, kata Trump; "terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan".

Lalu, kapan tarif ini akan diberlakukan?

Dikutip dari BBC, berikut rincian penetapan tarif Trump.

• 3 April, 00:00 waktu AS bagian timur (3 April, 13.00 WIB) tarif 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri

• 5 April 12:01 waktu AS (5 April, 13:01 WIB) tarif dasar 10% untuk semua negara

• 9 April 12:01 (9 April, 13:01 WIB) tarif timbal balik yang lebih tinggi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya