Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Umumkan Tarif Baru, Trump Curhat Kawan Lebih Buruk daripada Lawan

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi mengumumkan pengenaan tarif 10 persen untuk hampir semua barang yang masuk ke AS.

Trump juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara.

Menurut Trump, negara-negara lain telah memperlakukan AS "dengan buruk" karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor AS. Ia menyebutnya sebagai "kecurangan".


Sebagai balasannya,  AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara tersebut "kira-kira setengah" dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.

“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu 2 April 2025 atau Kamis dini hari WIB.

Ia menamai hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan".

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kecakapan manufaktur AS dan neraca perdagangan. Namun, banyak yang menilai kebijakan tersebut justru akan meningkatkan perang dagang global yang terus mengemuka.

Setidaknya 60 negara akan menghadapi tarif individual. Ia mencontohkan Uni Eropa mengenakan tarif sebesar 39 persen terhadap impor AS, sehingga AS akan mengenakan tarif sebesar 20 persen.

Meskpun disebut sebagai 'Tarif Timbal Balik', Trump menegaskan sesungguhnya tarif yang dibebankan oleh AS nilainya tidak 'timbal balik'.

"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump. Ia mengatakan tidak mau melakukan hal seperti itu.  

Dalam hal perdagangan, kata Trump; "terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan".

Lalu, kapan tarif ini akan diberlakukan?

Dikutip dari BBC, berikut rincian penetapan tarif Trump.

• 3 April, 00:00 waktu AS bagian timur (3 April, 13.00 WIB) tarif 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri

• 5 April 12:01 waktu AS (5 April, 13:01 WIB) tarif dasar 10% untuk semua negara

• 9 April 12:01 (9 April, 13:01 WIB) tarif timbal balik yang lebih tinggi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya