Berita

Wamendagri Bima Arya. /RMOL

Politik

Kemendagri Mulai Godok Dewan Aglomerasi

RABU, 02 APRIL 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

  Konsep Dewan Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta masih dalam tahap penggodokan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan konsep tersebut akan segera rampung. 

Tugas dari Dewan Aglomerasi adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi dan dokumen rencana induk pembangunan kawasan aglomerasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari pemerintah provinsi yang masuk kawasan aglomerasi.


“Kita sedang godok konsepnya. Kita minta masukan juga dari Pemerintah Provinsi Jakarta, Jawa Barat, karena kan terkait semua,” ungkap Bima Arya kepada wartawan di Rumah Dinas Ketua MPR RI, di Komplek Widya Chandra III, Jakarta, Rabu 2 April 2025. 

Bima Arya menyebut bahwa pembahasan aglomerasi dengan stakeholder terkait sangat penting. Dewan Aglomerasi merupakan konsep yang bertujuan untuk mengoordinasikan pembangunan dan kebijakan di wilayah metropolitan yang mencakup lebih dari satu daerah administrasi dan akan menangani masalah-masalah lingkungan, bencana alam dan yang lainnya. 

“Perencanaan di sini. Tapi kan kewenangan harus jelas. Jangan juga berbenturan dengan pemerintah daerah sekitar,” kata Politikus PAN ini. 

Ia menambahkan, setelah melakukan pembahasan dengan Pemprov dan stakeholder terkait, pihaknya menargetkan tahun ini pembahasan tersebut bisa rampung. 

“Oh nanti ya. Kita tampung dulu masukan dari para pakar dan teman-teman pemerintah sekitar Jakarta, Jawa Barat. Ya tahun inilah mudah-mudahan (targetnya),” katanya.

Dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Kawasan aglomerasi itu dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

RUU tersebut telah disahkan DPR melalui rapat paripurna di komplek parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024.

Kota induk yang dimaksud adalah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Sedangkan daerah yang masuk kawasan aglomerasi ini meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Pada Pasal 55 RUU DKJ, disebutkan bahwa untuk mengkoordinasikan tata ruang dan rencana pembangunan kawasan aglomerasi akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden.

Dengan adanya dewan ini, diharapkan permasalahan lintas wilayah, seperti transportasi, tata ruang, lingkungan, dan bencana, dapat ditangani lebih efektif tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah.

Wakil Presiden akan memiliki fungsi strategis berupa mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang pada Kawasan Aglomerasi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya