Berita

Wamendagri Bima Arya. /RMOL

Politik

Kemendagri Mulai Godok Dewan Aglomerasi

RABU, 02 APRIL 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

  Konsep Dewan Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta masih dalam tahap penggodokan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan konsep tersebut akan segera rampung. 

Tugas dari Dewan Aglomerasi adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi dan dokumen rencana induk pembangunan kawasan aglomerasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari pemerintah provinsi yang masuk kawasan aglomerasi.


“Kita sedang godok konsepnya. Kita minta masukan juga dari Pemerintah Provinsi Jakarta, Jawa Barat, karena kan terkait semua,” ungkap Bima Arya kepada wartawan di Rumah Dinas Ketua MPR RI, di Komplek Widya Chandra III, Jakarta, Rabu 2 April 2025. 

Bima Arya menyebut bahwa pembahasan aglomerasi dengan stakeholder terkait sangat penting. Dewan Aglomerasi merupakan konsep yang bertujuan untuk mengoordinasikan pembangunan dan kebijakan di wilayah metropolitan yang mencakup lebih dari satu daerah administrasi dan akan menangani masalah-masalah lingkungan, bencana alam dan yang lainnya. 

“Perencanaan di sini. Tapi kan kewenangan harus jelas. Jangan juga berbenturan dengan pemerintah daerah sekitar,” kata Politikus PAN ini. 

Ia menambahkan, setelah melakukan pembahasan dengan Pemprov dan stakeholder terkait, pihaknya menargetkan tahun ini pembahasan tersebut bisa rampung. 

“Oh nanti ya. Kita tampung dulu masukan dari para pakar dan teman-teman pemerintah sekitar Jakarta, Jawa Barat. Ya tahun inilah mudah-mudahan (targetnya),” katanya.

Dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Kawasan aglomerasi itu dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

RUU tersebut telah disahkan DPR melalui rapat paripurna di komplek parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024.

Kota induk yang dimaksud adalah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Sedangkan daerah yang masuk kawasan aglomerasi ini meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Pada Pasal 55 RUU DKJ, disebutkan bahwa untuk mengkoordinasikan tata ruang dan rencana pembangunan kawasan aglomerasi akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden.

Dengan adanya dewan ini, diharapkan permasalahan lintas wilayah, seperti transportasi, tata ruang, lingkungan, dan bencana, dapat ditangani lebih efektif tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah.

Wakil Presiden akan memiliki fungsi strategis berupa mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang pada Kawasan Aglomerasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya