Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Publika

Distribusi Anggaran Mengacu Zakat

RABU, 02 APRIL 2025 | 09:36 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

DALAM tradisi kepemimpinan yang baik, seorang kepala pemerintahan tak hanya berbangga diri atas pencapaiannya, tetapi juga berani melakukan muhasabah - introspeksi mendalam atas kebijakan yang telah dijalankan.

Hal inilah yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pidato Idulfitri yang menggugah.

Saya tidak hadir di lapangan depan Gedung Sate, Bandung, tempat gubernur KDM, demikian ia biasa disebut, menyampaikan pidato sambutannya. Namun, melalui rekaman video di KDM Channel di YouTube, saya seolah mengikuti perjalanannya dari rumah menuju lapangan, hingga ia dipanggil naik ke podium.


Dengan penuh kesadaran, KDM yang mengenakan kopiah, baju koko putih, dan bersarung, mengakui bahwa sistem pungutan di negeri ini telah berlipat-lipat, membelit, dan semakin mencekik rakyat. Ada pajak, zakat, infak, dan sedekah. Ironisnya, dengan pungutan yang berlapis-lapis itu, keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat justru masih jauh dari harapan.

KDM, yang kerap berbicara dengan mata terpejam sejenak, bertanya dengan nada satiris namun menohok: Mengapa di zaman Nabi Muhammad hanya ada zakat, tapi keadilan sosial bisa tercapai? Sedangkan kita, dengan pungutan yang lebih banyak, dengan anggaran yang direncanakan melalui berbagai rapat, justru masih berkutat dalam ketimpangan dan kemiskinan?

Pertanyaan ini, meskipun terdengar sederhana, sejatinya adalah kritik reflektif yang menghujam ke jantung sistem pengelolaan anggaran negara. Jika dengan satu jenis pungutan saja umat Islam zaman Rasulullah dapat membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, mengapa kita yang memiliki beragam sumber penerimaan negara masih gagal menghadirkan kondisi serupa?

Sang gubernur tak berhenti pada kritik. Ia menyadari ada yang salah dalam cara negara ini mengelola keuangan publik. “Kita telah melakukan kecurangan,” ungkapnya. Anggaran yang seharusnya menjadi alat distribusi kesejahteraan justru seringkali tersangkut di lorong-lorong birokrasi yang penuh kepentingan.

KDM menegaskan bahwa jika kita mengacu pada konsep zakat, yang memiliki delapan golongan penerima yang jelas (asnaf), maka pengalokasian anggaran pun seharusnya bisa lebih berkeadilan. Bukan menguap entah ke mana, tetapi disalurkan secara proporsional untuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Di sinilah refleksi sang gubernur menjadi semakin tajam. Apakah kita telah menjalankan negara ini dengan kejujuran dan keadilan? Jika anggaran terus membengkak tetapi rakyat tetap sulit mengakses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan layak, maka dapat dipastikan ada kebocoran dalam sistem.

“Bukan sekadar kelalaian, tetapi kecurangan yang sistematis,” tegasnya, seolah mengkritik pengelolaan anggaran negara, bukan hanya di tingkat provinsi, tapi di semua level pemerintahan. “Inilah yang perlu direvisi,” tambahnya, mengacu bukan sekadar pada angka dalam APBD dan ABPN, tetapi mentalitas para pengelolanya.

Kriteria sukses seorang pemimpin, menurut Dedi Mulyadi, bukanlah semata keberhasilannya menyusun proyek-proyek mercusuar atau menyeimbangkan angka-angka dalam laporan keuangan. Kesuksesan itu harus diukur dari sejauh mana kebijakan negara menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, berupa keadilan dan kesejahteraan.

Ia menekankan bahwa konsep zakat yang berbasis pada keadilan distribusi seharusnya menjadi acuan dalam menyusun kebijakan fiskal, bukan sekadar sebagai ritual ibadah tahunan. Ia memahami bahwa pajak selama ini dikelola negara, sementara zakat dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga merupakan badan bentukan negara.

Pidato KDM yang kali ini disampaikan tanpa teks menjadi semacam tamparan bagi dirinya sebagai pemimpin tertinggi di Jabar, juga bagi para pemegang kebijakan lainnya yang masih berkutat dalam pola pikir lama. Jika pungutan demi pungutan hanya menjadi beban tanpa timbal balik yang adil, maka rakyat hanya akan semakin kehilangan kepercayaan.

Maka, muhasabah ini bukan hanya untuk sang gubernur, tetapi juga untuk seluruh pemimpin di negeri ini, mulai dari kepala desa hingga kepala negara, serta untuk kita semua. Sudahkah kita menjalankan amanah keuangan negara dengan benar? Atau justru kita masih berkontribusi pada sistem yang menindas kaum lemah?

Dedi Mulyadi telah membuka ruang perenungan, tetapi tugas kita bersama adalah memastikan bahwa refleksi ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan juga langkah konkret menuju perubahan. Maka, kita tunggu realisasi dari pidato gubernur ini. Akankah konsep zakat benar-benar diterapkan dalam tata kelola anggaran pemerintahan?

Ataukah, sebagaimana banyak janji politik lainnya, ini hanya akan menjadi bagian dari arsip retorika politik yang sudah sangat tebal? Sebagai warga, tentu kita berharap yang terbaik. Namun, sebagaimana kita tahu, harapan tanpa kontrol publik ibarat berpuasa tanpa niat: sah di permukaan, tapi tidak menghasilkan perubahan apa-apa.

Jadi, selamat Idul Fitri, Pak Gubernur. Kami menunggu zakat kebijakan yang nyata, bukan sekadar janji yang menguap dalam takbir kemenangan. Jika sistem pengelolaan keuangan publik masih jauh dari nilai-nilai zakat yang seharusnya menebar keadilan, maka kita harus bertanya kembali: Anda berkuasa ataukah hanya beretorika?


Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Quran

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya