Berita

Relawan gempa Myanmar/Net

Dunia

Korban Tewas Gempa Myanmar Tembus 2.700, Bantuan Terhambat Konflik

SELASA, 01 APRIL 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah korban tewas akibat gempa dahsyat yang mengguncang Myanmar terus bertambah, mencapai 2.719 orang per Selasa 1 April 2025. Angka ini diprediksi meningkat lebih dari 3.000 jiwa. 

Pemimpin militer Myanmar, Min Aung Hlaing, dalam pidato yang disiarkan televisi setempat, menyampaikan bahwa selain korban tewas, sebanyak 4.521 orang mengalami luka-luka dan 441 lainnya masih hilang. 

Seperti dikutip dari Channel News Asia, gempa berkekuatan 7,7 skala Richter yang terjadi pada Jumat 28 Maret 2025 itu disebut sebagai yang terkuat di Myanmar dalam lebih dari satu abad terakhir. 


Getaran dahsyat tersebut merobohkan pagoda kuno, bangunan modern, jembatan, ratusan gedung serta menyebabkan kehancuran luas, termasuk di wilayah Mandalay, di mana 50 anak dan dua guru tewas akibat runtuhnya sekolah mereka.

Di tengah situasi ini, tim penyelamat menghadapi tantangan besar dalam menyalurkan bantuan. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan melaporkan bahwa korban di wilayah terdampak kesulitan mendapatkan air bersih, makanan, dan sanitasi yang layak. 

"Di wilayah yang paling parah, masyarakat berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti akses ke air bersih dan sanitasi, sementara tim darurat bekerja tanpa lelah untuk menemukan korban selamat dan memberikan bantuan yang menyelamatkan nyawa," terang Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.

The International Rescue Committee (IRC) juga menyoroti kebutuhan mendesak akan tempat berlindung dan bantuan medis, terutama di Mandalay yang berada dekat episentrum gempa.

"Setelah mengalami teror gempa bumi, orang-orang kini takut akan gempa susulan dan tidur di luar di jalan atau di lapangan terbuka," ujar seorang pekerja IRC di Mandalay dalam sebuah laporan.

Selain ancaman gempa susulan yang membuat warga takut tidur di dalam rumah, konflik bersenjata di Myanmar memperburuk kondisi. Amnesty International mendesak junta militer untuk membuka akses bagi organisasi kemanusiaan agar bantuan dapat menjangkau seluruh korban tanpa hambatan administratif. 

"Militer Myanmar menggunakan praktik lama untuk menolak memberikan bantuan ke daerah-daerah tempat kelompok-kelompok yang menolaknya aktif," kata peneliti Amnesty di Myanmar, Joe Freeman.

Sejumlah kelompok pemberontak bahkan menuding militer melakukan serangan udara pascagempa, yang semakin memperumit situasi kemanusiaan di negara tersebut.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya