Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Ditanya Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik, Bahlil: Kita Makan Opor Dulu

SENIN, 31 MARET 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Saat dikonfirmasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menolak membahasnya.

"Yang jelas hari raya ini kita membuat semua happy nikmati dulu, makan opor-opor dulu ya," kata Bahlil di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin 31 Maret 2025.


"Ya makan ketupat, makan ketupat dulu ya," sambungnya.

Untuk menjaga stabilitas Harga diketahui pemerintah menerapkan aturan tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan nonsubsidi.

Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi.

Golongan pelanggan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dengan kebijakan ini, masyarakat dalam kategori tersebut tetap mendapatkan subsidi listrik.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan faktor kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tersebut.

Pemerintah juga telah memberikan diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari hingga Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali normal dan tidak mengalami kenaikan pada triwulan II.

Selain mempertahankan tarif, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) melakukan efisiensi operasional untuk menjaga stabilitas tarif tanpa mengurangi mutu layanan kepada masyarakat. 

Pemerintah juga mendorong PLN memperluas penjualan tenaga listrik sebagai upaya menyeimbangkan beban operasional.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya