Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Ditanya Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik, Bahlil: Kita Makan Opor Dulu

SENIN, 31 MARET 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Saat dikonfirmasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menolak membahasnya.

"Yang jelas hari raya ini kita membuat semua happy nikmati dulu, makan opor-opor dulu ya," kata Bahlil di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin 31 Maret 2025.


"Ya makan ketupat, makan ketupat dulu ya," sambungnya.

Untuk menjaga stabilitas Harga diketahui pemerintah menerapkan aturan tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan nonsubsidi.

Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi.

Golongan pelanggan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dengan kebijakan ini, masyarakat dalam kategori tersebut tetap mendapatkan subsidi listrik.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan faktor kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tersebut.

Pemerintah juga telah memberikan diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari hingga Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali normal dan tidak mengalami kenaikan pada triwulan II.

Selain mempertahankan tarif, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) melakukan efisiensi operasional untuk menjaga stabilitas tarif tanpa mengurangi mutu layanan kepada masyarakat. 

Pemerintah juga mendorong PLN memperluas penjualan tenaga listrik sebagai upaya menyeimbangkan beban operasional.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya