Berita

Senjata laras panjang yang digunakan Kopda Basar menembak tiga anggota Polisi di Way Kanan/istimewa

Presisi

Hasil Forensik: Tiga Polisi Way Kanan Terkena Peluru Kaliber 5,56 mm

SENIN, 31 MARET 2025 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil pemeriksaan forensik mengungkap proyektil yang diambil dari tubuh tiga anggota Polres Way Kanan yang tewas saat menggerebek tempat judi sabung ayam merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm milik tersangka Kopda Basar.

"Kami menerima hasil pemeriksaan dari Forensik Polri terkait proyektil, selongsong, dan sampel darah, terungkap serpihan peluru kaliber 5,56 mm yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut," ujar Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, dikutip RMOLLampung, Minggu 30 Maret 2025.

Pahala melanjutkan, serpihan proyektil yang ditemukan di tubuh korban berasal dari peluru jenis full metal jacket yang ditembakkan dari senjata laras panjang kaliber 5,56 mm.


Sebanyak delapan selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, serta tiga butir selongsong peluru merupakan peluru kaliber 7,62×45 mm berhandstain buatan Indonesia.

“Untuk dua selongsong peluru lainnya merupakan selongsong kaliber 9,19 mm berhandstain buatan Indonesia,” lanjutnya.

Tim forensik juga menganalisis selongsong peluru dan sampel darah korban yang ditemukan di lokasi kejadian untuk memperjelas kronologi penembakan. Sample darah milik korban yang ditemukan di TKP dianalisis dengan hasil profil DNA dari swab darah milik korban AKP Anumerta Lusiyanto.

Di TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban AKP Anumerta Lusiyanto. Analisis labfor juga mengungkap profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Aipda anumerta Petrus.

“Profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama Briptu Anumerta M Ghalib," jelas Pahala.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik ini kita limpahkan ke Denpom II/3 Lampung," pungkas Pahala.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya