Berita

Senjata laras panjang yang digunakan Kopda Basar menembak tiga anggota Polisi di Way Kanan/istimewa

Presisi

Hasil Forensik: Tiga Polisi Way Kanan Terkena Peluru Kaliber 5,56 mm

SENIN, 31 MARET 2025 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil pemeriksaan forensik mengungkap proyektil yang diambil dari tubuh tiga anggota Polres Way Kanan yang tewas saat menggerebek tempat judi sabung ayam merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm milik tersangka Kopda Basar.

"Kami menerima hasil pemeriksaan dari Forensik Polri terkait proyektil, selongsong, dan sampel darah, terungkap serpihan peluru kaliber 5,56 mm yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut," ujar Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, dikutip RMOLLampung, Minggu 30 Maret 2025.

Pahala melanjutkan, serpihan proyektil yang ditemukan di tubuh korban berasal dari peluru jenis full metal jacket yang ditembakkan dari senjata laras panjang kaliber 5,56 mm.


Sebanyak delapan selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, serta tiga butir selongsong peluru merupakan peluru kaliber 7,62×45 mm berhandstain buatan Indonesia.

“Untuk dua selongsong peluru lainnya merupakan selongsong kaliber 9,19 mm berhandstain buatan Indonesia,” lanjutnya.

Tim forensik juga menganalisis selongsong peluru dan sampel darah korban yang ditemukan di lokasi kejadian untuk memperjelas kronologi penembakan. Sample darah milik korban yang ditemukan di TKP dianalisis dengan hasil profil DNA dari swab darah milik korban AKP Anumerta Lusiyanto.

Di TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban AKP Anumerta Lusiyanto. Analisis labfor juga mengungkap profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Aipda anumerta Petrus.

“Profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama Briptu Anumerta M Ghalib," jelas Pahala.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik ini kita limpahkan ke Denpom II/3 Lampung," pungkas Pahala.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya