Berita

Musisi dan pengusaha muda, Hizrah Bacan, yang mengumumkan resmi kehadiran PT Madu Hijau Indonesia sebagai produsen resmi Madu Hijau/Istimewa

Kesehatan

Sambut Lebaran, Hizrah Bacan Resmikan PT Madu Hijau Indonesia sebagai Solusi Penyakit Lambung Kronis

SABTU, 29 MARET 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Madu Hijau resmi dihadirkan sebagai pilihan baru masyarakat yang ingin merasakan produk herbal berkualitas. 

Adalah musisi dan pengusaha muda, Hizrah Bacan, yang mengumumkan resmi kehadiran PT. Madu Hijau Indonesia untuk menjawab keluhan masyarakat yang mengalami masalah lambung kronis. PT Madu Hijau Indonesia juga hadir untuk menghindari pemalsuan madu hijau yang terjadi sejak kemunculannya pada 2020 silam.

"Saya umumkan perusahan Madu Hijau yang sebelumnya di bawah naungan Herbal Putih, namun kini resmi berada dalam perusahaan Madu Hijau Indonesia. Madu Hijau adalah produk herbal untuk menjawab semua keluhan-keluhan penyakit lambung yang banyak diderita di Indonesia," ujar Hizrah Bacan, dalam keterangannya, Sabtu 29 Maret 2025.


Hizrah yang sebelumnya dikenal sebagai seniman Betawi Ora, musisi, penyanyi dan produser musik serta multimedia menambahkan, kehadiran perusahaan ini juga untuk menghindari pemalsuan Madu Hijau yang mengakibatkan pada penurunan angka penjualan secara nasional.

"Pada tahun itu, Madu Hijau banyak sekali dipalsukan, akhirnya kami bergerak melaporkan para pemalsu ke polisi dan banyak yang diproses oleh hukum. Dan sekarang, Madu Hijau bergerak lagi," tegas Hizrah.

Lanjut Hijrah, Madu Hijau memang dikhususkan untuk kesehatan dan menjadi herbal untuk solusi mengatasi penyakit lambung yang didukung dengan penelitian dari universitas terkemuka di Kota Bogor, Jawa Barat.

Madu Hijau juga menjadi satu-satunya madu berwarna hijau dari Indonesia. Warna hijau, kata Hizrah, diambil dari bahan-bahan alami merupakan zat hijau daun yang berasal dari puluhan daun herbal seperti daun kelor, daun saga, daun sirih, dan spirulina yang dicampur dengan madu yang berfungsi untuk membersihkan racun di dalam lambung, usus, darah, dan liver.

"Pada umumnya, madu berwarna kuning, cokelat, hitam, dan putih, namun di sini madu ini berwarna hijau yang memiliki banyak khasiat sebagai zat antiperadangan dan infeksi pada lambung," jelas Hizrah.

Kemunculan Madu Hijau berawal dari ketertarikan dan mirisnya Hijrah terhadap masalah lambung. Ia bahkan melihat masalah lambung dialami oleh anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua menjadi hal darurat yang terjadi di Indonesia. Masyarakat lantas menjadi resah atas penyakit lambung. 

Hal itu terungkap dari sebuah riset yang menghasilkan data bahwa orang-orang Indonesia kena penyakit lambung mencapai 70 persen.

"Sakit lambung ini dampaknya tak main main, bisa ke penyakit-penyakit kronis lainnya seperti jantung, pernapasan paru-paru dan kanker lainnya. Makanya Madu Hijau ini adalah solusi tepat dengan ramuan ramuan herbal," papar Hizrah.

Dalam melindungi produk herbal ini, Hizrah mengaku telah mendaftarkan hak paten Madu Hijau ciptaannya dan hak milik PT Madu Hijau Indonesia. 

"Madu Hijau ini bagi saya adalah masterpiece yang sampai akhir zaman nanti akan tetap ada. Jadi kalau ada orang atau pihak lain yang mengaku-aku punya madu hijau, silakan laporkan ke saya, akan saya sikat saya kandangin," tegas Hizrah.

Pada kemunculannya, Madu Hijau menjadi terobosan baru dan satu-satunya di Indonesia.

Hingga saat ini penjualan Madu Hijau semakin meningkat terus dan banyak pelanggan yang merasa puas.  Hal ini dibuktikan oleh banyaknya pelanggan yang merasakan kesembuhan dan terlepas dari sakit lambung kronis setelah mengonsumsi Madu Hijau. 

Dengan berdirinya PT Madu Hijau Indonesia ini, Hizrah Bacan dan manajemen akan menambah kantor-kantor Madu Hijau di seluruh Indonesia agar para distributor dan reseller lebih mudah lagi untuk memesan. Sehingga penjualan Madu Hijau bisa merata masuk di apotek dan minimarket.

Terakhir, Hizrah Bacan menegaskan, produk Madu Hijau yang asli berlogo M dan di kemasannya tertulis "dikeluarkan oleh PT Madu Hijau Indonesia. Di luar dari itu semua, dapat dipastikan palsu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya