Berita

Sidang Isbat di Kementerian Agama/RMOL

Politik

1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret 2025

SABTU, 29 MARET 2025 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan tanggal 1 Syawal sebagai Hari Raya Idufitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 April 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam jumpa pers usai menggelar Sidang Isbat, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Sabtu, 29 Maret 2025. 

“Berdasarkan posisi hisab dan rukyatul hilal, masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria MABIMS, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 hijriyah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi," ujar Nasaruddin.


Nasaruddin menegaskan, Kemenag selalu menggunakan dua metode penentuan awal bulan qomariyah yang saling melengkapi dan tidak bisa dinegasikan satu sama lain.

"Yaitu hisab yang sifatnya informatif dan rukyat yang sifatnya konfirmasi," ujarnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu memastikan, rukyatul hilal yang ditetapkan dilakukan berdasarkan pengukuran di berbagai penjuru wilayah Indonesia. 

Adapun, Tim Hisab Rukyat Kemenag sebelumnya melaporkan hilal di seluruh wilayah Indonesia tercatat antara -3,26 derajat hingga -1,08 derajat, dengan elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat. 

Dengan demikian, di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkanu Rukyat MABIMS. 

"Sebagian telah melaporkan bahwa hilal belum terlihat," kata Nazaruddin.

Kemenag mengambil keputusan itu berdasarkan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Turut hadir dalam sidang isbat, antara lain, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama Romo Syafii, perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, hingga Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya