Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laba Bersih Moncer hingga 1.074 Persen, PAM Mineral Raup Rp318 Miliar di 2024

SABTU, 29 MARET 2025 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pam Mineral Tbk (NICL) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024 dengan membukukan laba tahun berjalan yang meningkat tajam. 

Laporan keuangan menyebutkan, laba naik sebesar 1.074,71 persen year on year (yoy) menjadi Rp318,75 miliar pada 2024, dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp27,13 miliar. 

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 29 Maret 2025 disebutkan, laba bersih itu tertopang oleh penjualan yang meningkat 26,37 persen (yoy) menjadi Rp1,44 triliun pada 2024, dibandingkan Rp1,14 triliun pada 2023.


“Perseroan berhasil menggenjot produksi dan meningkatkan volume penjualan sesuai dengan kapasitas RKAB. Selain itu, juga berhasil melakukan efisiensi biaya produksi,” ujar Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka dalam keterangannya. 

Volume penjualan nikel meningkat menjadi sebesar 2.300.914,78 mt pada 2024 di tengah penurunan permintaan nikel di Indonesia, dari sebelumnya sebesar 1.848.007,82 mt pada 2023.

Laba kotor naik 278,50 persen (yoy) dari Rp.136,66 miliar pada 2023, menjadi Rp.517,26 miliar pada 2024.

"Kendati kondisi industri nasional yang kurang menguntungkan, di mana harga acuan nikel domestik sejak semester kedua 2024 mengalami penurunan sebesar 9,19 persen, kami tetap optimis dan mampu mengatasi tantangan itu," ujar Ruddy.

Pada 2024, emiten pertambangan ini mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024-2026 dengan total volume penjualan yang disetujui sebesar 7.000.000 WMT.

Perseroan memiliki dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah seluas 198 ha melalui, dan seluas 576 ha di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara melalui entitas perseroan yaitu PT Indrabakti Mustika (IBM).

"Pada 2024, kami terus melaksanakan eksplorasi berkelanjutan serta menjaga prinsip konservasi cadangan mineral melalui optimasi pemanfaatan bijih nikel yaitu memanfaatkan sumberdaya mineral dan melakukan diversifikasi produk," ujar Ruddy.

Diversifikasi produk dilakukan dengan pembagian berdasarkan persentase kadar nikel yang terkandung dalam bijih menjadi bijih kadar rendah, bijih kadar menengah dan bijih kadar tinggi (Low Grade, Middle Grade, and High Grade).

Perseroan melakukan pemanfaatan bijih kadar rendah (low grade) dengan melakukan optimalisasi cut off grade sehingga bijih kadar rendah yang sebelumnya dianggap waste dapat diolah dan dipasarkan. 

Saat ini, sumber daya daerah IUP perseroan tercatat sebesar 12,77 juta ton dengan kadar Ni sebesar 1,20 persen, sedangkan sumber daya daerah IUP entitas yaitu IBM sebesar 74,497 juta ton dengan kadar Ni sebesar 1,10 persen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya