Berita

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Rangkap Jabatan Ganggu Kinerja BUMN

SABTU, 29 MARET 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bukan rahasia lagi kalau banyak perusahaan plat merah atau BUMN yang selalu mengalami kerugian. Untuk itu sudah saatnya para pimpinan di BUMN tidak lagi diisi oleh orang yang memiliki jabatan rangkap dari TNI dan Polri.

Tujuannya agar BUMN dipimpin sosok yang lebih bertanggungjawab dan berkonsentrasi agar perusahaan tidak mengalami kerugian terus-menerus.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi untuk tegas membuat regulasi penugasan bagi perwira prajurit TNI aktif, menteri, wakil menteri, serta pejabat negara setingkat eselon 1 di Kementerian/Lembaga negara yang mendapat penugasan di BUMN sebagai komisaris utama/komisaris harus memilih salah satu jabatan saja.


"Setop rangkap jabatan karena dapat mengganggu kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan BUMN atau di Kementerian," kata Prof Sugianto merespons pengunduran diri Dirut Bulog dari TNI, Jumat 28 Maret 2025.

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini menegaskan, rangkap jabatan merupakan problematika hukum di BUMN.

"Para pejabat yang rangkap jabatan karena mendapat penugasan tidak konsen dalam bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai pelayan publik," tegasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat 28 Maret 2025.

Walaupun dalam UU 20/2023 ditegaskan prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil pada instansi Kementerian/Lembaga negara, dan diperkuat dengan UU TNI, tentunya setiap pejabat harus konsen dalam menjalankan tugas negara.

"Pejabat negara yang mendapat penugasan sebagai komisaris BUMN dan direksi harus bisa memilih satu jabatan dan tidak lagi rangkap jabatan," ujar alumnus IKAL PPRA Lemhanas 2016 tersebut.

Prof Sugianto mengingatkan, banyaknya BUMN yang rugi atau kolaps karena lemahnya pengawasan dari para komisaris utama dalam menjalankan tugas walaupun tersebut independen atau pasif seperti Direksi BUMN.

"Inilah penyebab BUMN rugi karena seolah olah pejabat negara yang mendapat penugasan pada Komisaris menjadi tidak konsen dalam menjalankan tugasnya," demikian Prof Sugianto.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya