Berita

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Rangkap Jabatan Ganggu Kinerja BUMN

SABTU, 29 MARET 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bukan rahasia lagi kalau banyak perusahaan plat merah atau BUMN yang selalu mengalami kerugian. Untuk itu sudah saatnya para pimpinan di BUMN tidak lagi diisi oleh orang yang memiliki jabatan rangkap dari TNI dan Polri.

Tujuannya agar BUMN dipimpin sosok yang lebih bertanggungjawab dan berkonsentrasi agar perusahaan tidak mengalami kerugian terus-menerus.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi untuk tegas membuat regulasi penugasan bagi perwira prajurit TNI aktif, menteri, wakil menteri, serta pejabat negara setingkat eselon 1 di Kementerian/Lembaga negara yang mendapat penugasan di BUMN sebagai komisaris utama/komisaris harus memilih salah satu jabatan saja.


"Setop rangkap jabatan karena dapat mengganggu kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan BUMN atau di Kementerian," kata Prof Sugianto merespons pengunduran diri Dirut Bulog dari TNI, Jumat 28 Maret 2025.

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini menegaskan, rangkap jabatan merupakan problematika hukum di BUMN.

"Para pejabat yang rangkap jabatan karena mendapat penugasan tidak konsen dalam bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai pelayan publik," tegasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat 28 Maret 2025.

Walaupun dalam UU 20/2023 ditegaskan prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil pada instansi Kementerian/Lembaga negara, dan diperkuat dengan UU TNI, tentunya setiap pejabat harus konsen dalam menjalankan tugas negara.

"Pejabat negara yang mendapat penugasan sebagai komisaris BUMN dan direksi harus bisa memilih satu jabatan dan tidak lagi rangkap jabatan," ujar alumnus IKAL PPRA Lemhanas 2016 tersebut.

Prof Sugianto mengingatkan, banyaknya BUMN yang rugi atau kolaps karena lemahnya pengawasan dari para komisaris utama dalam menjalankan tugas walaupun tersebut independen atau pasif seperti Direksi BUMN.

"Inilah penyebab BUMN rugi karena seolah olah pejabat negara yang mendapat penugasan pada Komisaris menjadi tidak konsen dalam menjalankan tugasnya," demikian Prof Sugianto.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya