Berita

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Rangkap Jabatan Ganggu Kinerja BUMN

SABTU, 29 MARET 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bukan rahasia lagi kalau banyak perusahaan plat merah atau BUMN yang selalu mengalami kerugian. Untuk itu sudah saatnya para pimpinan di BUMN tidak lagi diisi oleh orang yang memiliki jabatan rangkap dari TNI dan Polri.

Tujuannya agar BUMN dipimpin sosok yang lebih bertanggungjawab dan berkonsentrasi agar perusahaan tidak mengalami kerugian terus-menerus.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi untuk tegas membuat regulasi penugasan bagi perwira prajurit TNI aktif, menteri, wakil menteri, serta pejabat negara setingkat eselon 1 di Kementerian/Lembaga negara yang mendapat penugasan di BUMN sebagai komisaris utama/komisaris harus memilih salah satu jabatan saja.


"Setop rangkap jabatan karena dapat mengganggu kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan BUMN atau di Kementerian," kata Prof Sugianto merespons pengunduran diri Dirut Bulog dari TNI, Jumat 28 Maret 2025.

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini menegaskan, rangkap jabatan merupakan problematika hukum di BUMN.

"Para pejabat yang rangkap jabatan karena mendapat penugasan tidak konsen dalam bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai pelayan publik," tegasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat 28 Maret 2025.

Walaupun dalam UU 20/2023 ditegaskan prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil pada instansi Kementerian/Lembaga negara, dan diperkuat dengan UU TNI, tentunya setiap pejabat harus konsen dalam menjalankan tugas negara.

"Pejabat negara yang mendapat penugasan sebagai komisaris BUMN dan direksi harus bisa memilih satu jabatan dan tidak lagi rangkap jabatan," ujar alumnus IKAL PPRA Lemhanas 2016 tersebut.

Prof Sugianto mengingatkan, banyaknya BUMN yang rugi atau kolaps karena lemahnya pengawasan dari para komisaris utama dalam menjalankan tugas walaupun tersebut independen atau pasif seperti Direksi BUMN.

"Inilah penyebab BUMN rugi karena seolah olah pejabat negara yang mendapat penugasan pada Komisaris menjadi tidak konsen dalam menjalankan tugasnya," demikian Prof Sugianto.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya