Berita

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Rangkap Jabatan Ganggu Kinerja BUMN

SABTU, 29 MARET 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bukan rahasia lagi kalau banyak perusahaan plat merah atau BUMN yang selalu mengalami kerugian. Untuk itu sudah saatnya para pimpinan di BUMN tidak lagi diisi oleh orang yang memiliki jabatan rangkap dari TNI dan Polri.

Tujuannya agar BUMN dipimpin sosok yang lebih bertanggungjawab dan berkonsentrasi agar perusahaan tidak mengalami kerugian terus-menerus.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi untuk tegas membuat regulasi penugasan bagi perwira prajurit TNI aktif, menteri, wakil menteri, serta pejabat negara setingkat eselon 1 di Kementerian/Lembaga negara yang mendapat penugasan di BUMN sebagai komisaris utama/komisaris harus memilih salah satu jabatan saja.


"Setop rangkap jabatan karena dapat mengganggu kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan BUMN atau di Kementerian," kata Prof Sugianto merespons pengunduran diri Dirut Bulog dari TNI, Jumat 28 Maret 2025.

Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini menegaskan, rangkap jabatan merupakan problematika hukum di BUMN.

"Para pejabat yang rangkap jabatan karena mendapat penugasan tidak konsen dalam bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai pelayan publik," tegasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat 28 Maret 2025.

Walaupun dalam UU 20/2023 ditegaskan prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil pada instansi Kementerian/Lembaga negara, dan diperkuat dengan UU TNI, tentunya setiap pejabat harus konsen dalam menjalankan tugas negara.

"Pejabat negara yang mendapat penugasan sebagai komisaris BUMN dan direksi harus bisa memilih satu jabatan dan tidak lagi rangkap jabatan," ujar alumnus IKAL PPRA Lemhanas 2016 tersebut.

Prof Sugianto mengingatkan, banyaknya BUMN yang rugi atau kolaps karena lemahnya pengawasan dari para komisaris utama dalam menjalankan tugas walaupun tersebut independen atau pasif seperti Direksi BUMN.

"Inilah penyebab BUMN rugi karena seolah olah pejabat negara yang mendapat penugasan pada Komisaris menjadi tidak konsen dalam menjalankan tugasnya," demikian Prof Sugianto.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya