Berita

Aparat Turki menangkap pengunjuk rasa pendukung Walikota Istanbul Ekrem Imamoglu/Net

Dunia

Turki Tangkap 1.879 Demonstran Pendukung Walikota Istanbul

JUMAT, 28 MARET 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jumlah demonstran yang telah ditangkap selama delapan hari protes penangkapan Walikota Istanbul, Turki Ekrem Imamoglu terus meningkat.

Penangkapan Imamoglu, yang juga merupakan rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam jajak pendapat, telah memicu gelombang protes terbesar dalam satu dekade terakhir.

Banyak protes yang berlangsung damai, namun penangkapan massal terjadi di sejumlah kota besar. 


Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, melaporkan bahwa sekitar 1.879 orang telah ditangkap sejak protes dimulai, dengan lebih dari 260 orang dijebloskan ke penjara.

Imamoglu kini ditahan sambil menunggu persidangan atas kasus yang dianggap oleh banyak pihak sebagai usaha politik untuk mengurangi ancaman terhadap Erdogan.

Menteri Kehakiman Turki, Yilmaz Tunc, berbicara kepada media internasional di Istanbul dan mengklarifikasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang ada. 

"Kami tidak menginginkan penangkapan politisi mana pun, tetapi jika ada bukti pelanggaran, maka itu bisa terjadi," kata Tunc, seperti dikutip dari Reuters pada Jumat 28 Maret 2025. 

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pengadilan adalah sesuatu yang sah dan wajar mengingat beratnya tuduhan terhadap Imamoglu.

Namun, respon internasional terhadap penahanan ini cukup keras. Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengkritik pemerintah Turki dengan menuding adanya serangan sistematis terhadap kebebasan di negara tersebut.

"Turki harus melanjutkan jalur demokrasinya dengan menghormati komitmen yang telah dibuatnya," ujar Macron.

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia menyerukan agar Turki menyelidiki dugaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam membubarkan demonstrasi.

Turki juga mendapat sorotan terkait kebebasan pers. BBC melaporkan bahwa korespondennya, Mark Lowen, dideportasi setelah meliput protes di Istanbul. 

"Kami diberitahu bahwa kami dianggap sebagai ancaman bagi ketertiban umum," ujar Lowen. 

Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan organisasi hak asasi manusia mengenai kebebasan pers di negara tersebut, dengan Reporters Without Borders menempatkan Turki pada peringkat ke-158 dalam indeks kebebasan pers 2024.

Sementara itu, CHP, partai oposisi yang dipimpin Imamoglu, terus menyerukan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka anggap sebagai penindasan politik. 

"Kami dihukum hanya karena melaporkan apa yang terjadi di jalanan, kami hanya menjalankan tugas kami sebagai jurnalis," kata Ozgur Cakmakci, Pemimpin Redaksi SZC TV, salah satu saluran oposisi yang dikenai denda oleh pengawas media Turki (RTUK).

Protes terhadap penahanan Imamoglu kini terus meluas, meski Presiden Erdogan mengecamnya sebagai "pertunjukan" dan memperingatkan adanya konsekuensi hukum bagi para demonstran. 

Pemerintah Turki juga mengancam untuk menghentikan lebih banyak saluran TV oposisi yang dianggap memicu kebencian melalui laporan mereka.

Dengan keadaan ekonomi yang turut terguncang akibat ketegangan politik, pemerintah Turki berusaha menenangkan situasi dengan menyatakan bahwa dampak fluktuasi pasar akan terbatas.

Meski demikian, ketegangan politik ini memberikan tekanan tambahan pada pemerintah yang menghadapi protes internal dan sorotan internasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya