Berita

Aparat Turki menangkap pengunjuk rasa pendukung Walikota Istanbul Ekrem Imamoglu/Net

Dunia

Turki Tangkap 1.879 Demonstran Pendukung Walikota Istanbul

JUMAT, 28 MARET 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jumlah demonstran yang telah ditangkap selama delapan hari protes penangkapan Walikota Istanbul, Turki Ekrem Imamoglu terus meningkat.

Penangkapan Imamoglu, yang juga merupakan rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam jajak pendapat, telah memicu gelombang protes terbesar dalam satu dekade terakhir.

Banyak protes yang berlangsung damai, namun penangkapan massal terjadi di sejumlah kota besar. 


Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, melaporkan bahwa sekitar 1.879 orang telah ditangkap sejak protes dimulai, dengan lebih dari 260 orang dijebloskan ke penjara.

Imamoglu kini ditahan sambil menunggu persidangan atas kasus yang dianggap oleh banyak pihak sebagai usaha politik untuk mengurangi ancaman terhadap Erdogan.

Menteri Kehakiman Turki, Yilmaz Tunc, berbicara kepada media internasional di Istanbul dan mengklarifikasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang ada. 

"Kami tidak menginginkan penangkapan politisi mana pun, tetapi jika ada bukti pelanggaran, maka itu bisa terjadi," kata Tunc, seperti dikutip dari Reuters pada Jumat 28 Maret 2025. 

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pengadilan adalah sesuatu yang sah dan wajar mengingat beratnya tuduhan terhadap Imamoglu.

Namun, respon internasional terhadap penahanan ini cukup keras. Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengkritik pemerintah Turki dengan menuding adanya serangan sistematis terhadap kebebasan di negara tersebut.

"Turki harus melanjutkan jalur demokrasinya dengan menghormati komitmen yang telah dibuatnya," ujar Macron.

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia menyerukan agar Turki menyelidiki dugaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam membubarkan demonstrasi.

Turki juga mendapat sorotan terkait kebebasan pers. BBC melaporkan bahwa korespondennya, Mark Lowen, dideportasi setelah meliput protes di Istanbul. 

"Kami diberitahu bahwa kami dianggap sebagai ancaman bagi ketertiban umum," ujar Lowen. 

Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan organisasi hak asasi manusia mengenai kebebasan pers di negara tersebut, dengan Reporters Without Borders menempatkan Turki pada peringkat ke-158 dalam indeks kebebasan pers 2024.

Sementara itu, CHP, partai oposisi yang dipimpin Imamoglu, terus menyerukan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka anggap sebagai penindasan politik. 

"Kami dihukum hanya karena melaporkan apa yang terjadi di jalanan, kami hanya menjalankan tugas kami sebagai jurnalis," kata Ozgur Cakmakci, Pemimpin Redaksi SZC TV, salah satu saluran oposisi yang dikenai denda oleh pengawas media Turki (RTUK).

Protes terhadap penahanan Imamoglu kini terus meluas, meski Presiden Erdogan mengecamnya sebagai "pertunjukan" dan memperingatkan adanya konsekuensi hukum bagi para demonstran. 

Pemerintah Turki juga mengancam untuk menghentikan lebih banyak saluran TV oposisi yang dianggap memicu kebencian melalui laporan mereka.

Dengan keadaan ekonomi yang turut terguncang akibat ketegangan politik, pemerintah Turki berusaha menenangkan situasi dengan menyatakan bahwa dampak fluktuasi pasar akan terbatas.

Meski demikian, ketegangan politik ini memberikan tekanan tambahan pada pemerintah yang menghadapi protes internal dan sorotan internasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya