Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Peneliti BRIN:

Kejaksaan Harus Steril dari Kepentingan Politik

JUMAT, 28 MARET 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mendapat dukungan sehingga mampu menekan dan mencegah praktik maling duit negara yang semakin merajalela.

Meski demikian, Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengaku khawatir dengan isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mempreteli Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Harusnya fungsi penyidikan diperkuat khususnya Kejaksaan yang sudah setel dan permanen," kata Ismail dalam keterangannya yang dikutip Jumat 28 Maret 2025.


Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) ini juga berharap Kejaksaan lebih transparan dalam proses penegakan hukum dan jangan ada intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.

"Kejaksaan atau Jaksa Agung harus bersih dan tidak bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan yang lain," kata Ismail.

Ismail mengatakan, Kejaksaan itu harus steril. Sebab, rakyat akan marah ketika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar diistimewakan. Misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan, karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi.

"Harus dibuktikan bahwa Kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum," kata Ismail.

Ismail minta Kejaksaan terus menunjukkan sebagai lembaga garda terdepan dalam perang melawan korupsi dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat. 

"Jangan ada upaya untuk mengebiri kewenangan jaksa, lalu harus ada penguatan integritas dan komitmen yang tinggi Kejaksaan," kata Ismail.

Kejaksaan, dikatakan Ismail, harus terus menggelorakan perang melawan korupsi. Jangan kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik. 

"Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya, seorang jaksa harus punya integritas tinggi," kata Ismail. 

Berdasar survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) medio 20-28 Januari 2025, Kejagung jadi lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya