Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Peneliti BRIN:

Kejaksaan Harus Steril dari Kepentingan Politik

JUMAT, 28 MARET 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mendapat dukungan sehingga mampu menekan dan mencegah praktik maling duit negara yang semakin merajalela.

Meski demikian, Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengaku khawatir dengan isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mempreteli Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Harusnya fungsi penyidikan diperkuat khususnya Kejaksaan yang sudah setel dan permanen," kata Ismail dalam keterangannya yang dikutip Jumat 28 Maret 2025.


Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) ini juga berharap Kejaksaan lebih transparan dalam proses penegakan hukum dan jangan ada intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.

"Kejaksaan atau Jaksa Agung harus bersih dan tidak bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan yang lain," kata Ismail.

Ismail mengatakan, Kejaksaan itu harus steril. Sebab, rakyat akan marah ketika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar diistimewakan. Misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan, karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi.

"Harus dibuktikan bahwa Kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum," kata Ismail.

Ismail minta Kejaksaan terus menunjukkan sebagai lembaga garda terdepan dalam perang melawan korupsi dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat. 

"Jangan ada upaya untuk mengebiri kewenangan jaksa, lalu harus ada penguatan integritas dan komitmen yang tinggi Kejaksaan," kata Ismail.

Kejaksaan, dikatakan Ismail, harus terus menggelorakan perang melawan korupsi. Jangan kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik. 

"Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya, seorang jaksa harus punya integritas tinggi," kata Ismail. 

Berdasar survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) medio 20-28 Januari 2025, Kejagung jadi lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya