Berita

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muhammad Falah Musyaffa/Ist

Politik

Ketum HMI UNJ Sesali Pemberitaan Miring Dirinya di Media Nasional

KAMIS, 27 MARET 2025 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muhammad Falah Musyaffa, memberikan klarifikasi tegas terhadap pemberitaan yang dimuat oleh Fajar.co.id. 

Falah menilai pemberitaan tersebut menyesatkan, merugikan nama baiknya serta organisasi yang ia pimpin, dan melanggar etika jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam artikel tersebut tidak benar dan dapat membangun opini yang keliru di masyarakat.


“Saya ingin mengklarifikasi bahwa informasi dalam artikel tersebut tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi merugikan reputasi saya serta kelembagaan Korkom HMI UNJ. Saya adalah mahasiswa aktif yang hingga saat ini masih menjalani perkuliahan dan tidak pernah terlibat dalam upaya untuk menjebak atau merugikan pihak mana pun,” ujar Falah, Kamis malam, 27 Maret 2025

Menurutnya, salah satu kekeliruan utama dalam pemberitaan tersebut adalah narasi yang menyebutkan bahwa acara yang diselenggarakannya adalah kegiatan buka bersama (bukber). 

Padahal, Falah menegaskan bahwa acara tersebut merupakan diskusi publik, sebagaimana telah jelas dicantumkan dalam pamflet resmi.

“Dalam pamflet yang telah dipublikasikan, sudah tegas disebutkan bahwa acara ini adalah diskusi, bukan bukber seperti yang dinarasikan dalam pemberitaan Fajar.co.id pada 25 Maret 2025. Kesalahan informasi ini sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat,” tambahnya.

Falah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan hak jawab sejak dua hari yang lalu kepada Fajar.co.id, namun hingga kini belum ada klarifikasi atau koreksi dari pihak media.

“Hingga hari ini, Fajar.co.id belum memberikan tanggapan atau memperbaiki pemberitaan yang keliru tersebut. Tidak adanya itikad baik untuk mengklarifikasi kesalahan ini menunjukkan sikap tidak profesional serta bertentangan dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik,” tegasnya.

Falah menyayangkan ketidakprofesionalan media dalam menyajikan informasi, terutama karena pemberitaan yang menyesatkan ini telah mencoreng reputasinya secara pribadi serta mendiskreditkan HMI UNJ.

“Saya secara pribadi merasa sangat dirugikan, terutama karena foto saya dipajang dalam pemberitaan yang tidak akurat. Ini bukan hanya mencemarkan nama baik saya, tetapi juga mencederai integritas organisasi yang saya pimpin,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemberitaan yang tidak berlandaskan fakta dan verifikasi yang benar berpotensi mencederai integritas pers serta merugikan pihak yang diberitakan secara tidak adil.

“Jurnalisme seharusnya mengedepankan kebenaran dan keberimbangan. Namun, dalam kasus ini, Fajar.co.id tidak hanya menyebarkan informasi yang salah, tetapi juga mengabaikan hak jawab yang telah diajukan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik,” bebernya.

Falah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik serta menjadi pengingat bagi media agar lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi.

“Pemberitaan yang tidak akurat, menyesatkan, dan tidak diklarifikasi meski sudah diajukan hak jawab, menunjukkan pengabaian terhadap prinsip jurnalistik yang benar. Saya mendesak agar Fajar.co.id segera memberikan klarifikasi dan koreksi yang layak, jika tidak segera ditindaklanjuti, kami akan laporkan ke pihak dewan pers dan aparat hukum tentang pengabaian dan pencemaran nama baik saya," pungkasnya.

Pada Rabu, 26 Maret 2025, Fajar.co mempublish berita berjudul ‘HMI UNJ Mengaku Dijebak Dukung RUU TNI Berkedok Bukber’ dengan memasang foto Falah yang seakan-akan dirinya menyesali telah dijebak soal dukungan terhadap UU TNI.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya