Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Bantah Penyidik KPK Cuti, Pemeriksaan Febri Diansyah Batal karena Adiknya Ujug-ujug Datang

KAMIS, 27 MARET 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan batalnya pemeriksaan mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, bukan karena tim penyidik cuti. Tapi karena adik kandung Febri, Fathroni Diansyah Edi (FDI), tiba-tiba hadir setelah mangkir pada pemanggilan sebelumnya.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sebelumnya Febri sudah pernah menyampaikan kepada KPK bahwa surat panggilan dapat dikirimkan melalui WhatsApp.

"Yang bersangkutan memberikan klarifikasi ke beberapa rekan-rekan jurnalis, bahwa yang bersangkutan menghormati dan akan memenuhi panggilan tersebut, namun baru bisa hadir pascapersidangan saudara HK (Hasto Kristiyanto) hari ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.


Febri dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

"Bahwa pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025, penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB. Kehadiran saudara FDE tersebut adalah dalam rangka penjadwalan ulang kegiatan pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025," tutur Tessa.

Fathroni sendiri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Selanjutnya, penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F pada jam 10 hari ini, akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FDE," terang Tessa.

Pada saat proses pemeriksaan terhadap Fathroni berlangsung, lanjut Tessa, Febri hadir di KPK pada pukul 11.45 WIB. Penyidik perkara Harun Masiku dengan perkara TPPU SYL kebetulan orang yang sama.

"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu saudara FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca-Idulfitri atau lebaran nanti," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Febri yang juga tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK setelah mengikuti sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Febri berada di Gedung Merah Putih KPK hanya sekitar 10 menit. Ia menyebut bahwa pemeriksaan terhadap dirinya batal karena penyidik sedang cuti.

"Ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya. Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 27 Maret 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya