Berita

Bank Indonesia/Ist

Bisnis

BI Copot Tiga Pejabatnya yang Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BUMN

KAMIS, 27 MARET 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi mencopot tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai komisaris di tiga bank milik negara (BUMN). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, usai Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis, 27 Maret 2025.

"Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa bank BUMN tersebut," kata Ramdan dalam keterangan resminya.


Tiga pejabat yang dicopot dari jabatannya di BI antara lain Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan, Donny Hutabarat, yang diangkat sebagai Komisaris Bank Negara Indonesia (BNI); Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas, Edi Susianto, yang menjadi Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI); serta Kepala Departemen Sumber Daya Manusia, Ida Nuryanti, yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen Bank Tabungan Negara (BTN).

Ramdan menegaskan bahwa jabatan Asisten Gubernur merupakan posisi tertinggi di BI yang diperoleh melalui seleksi ketat dan pengalaman panjang. 

Meski demikian, BI menghormati keputusan penunjukan mereka sebagai komisaris bank BUMN dan yakin ketiga mantan pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi industri perbankan nasional.

"Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional," tambah Ramdan.

Penunjukan tiga pejabat BI sebagai komisaris bank BUMN sebelumnya menuai sorotan terkait independensi bank sentral. 
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 22/2020, pejabat BI dapat ditempatkan di lembaga mitra seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), atau lembaga internasional seperti IMF dan World Bank. Namun, bank BUMN seperti BNI, BRI, dan BTN tidak termasuk dalam kategori lembaga mitra atau afiliasi BI.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya