Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Klarifikasi Soal Keluhan Ojol, Grab Akui Tak Sanggup Beri BHR untuk Semua Mitra

KAMIS, 27 MARET 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform transportasi online, Grab, memberikan klarifikasi terkait besaran dan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) yang banyak dikeluhkan oleh sejumlah mitra pengemudi. 

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyatakan bahwa BHR telah disalurkan kepada hampir setengah juta mitra pada 24 Maret 2025, dengan penentuan besaran berdasarkan tingkat keaktifan kerja.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan dan kemampuan finansial perusahaan.


"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya,"  kata Tirza, dalam keterangannya pada Kamis 27 Maret 2025.

"Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” sambung Tirza.

Grab juga menegaskan bahwa tidak semua mitra pengemudi berhak menerima BHR. Mereka yang tidak mendapatkannya berarti tidak memenuhi kriteria keaktifan yang telah ditentukan, seperti kurangnya keterlibatan selama periode yang ditetapkan.

“Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab. Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” jelas Tirza.

Untuk diketahui, Grab memberikan klasifikasi besaran BHR bagi pengemudi dengan nilai tertinggi Rp1,6 juta untuk pengemudi roda empat dan Rp850 ribu untuk pengemudi roda dua. 

"Berbeda dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada Mitra Pengemudi," kata Grab.

Namun, belakangan ini banyak pengemudi yang mengeluhkan besaran yang tidak sesuai dengan hanya mendapat Rp50 ribu, dan ada yang tidak mendapat BHR, padahal mereka mengklaim telah aktif bekerja selama beberapa bulan terakhir.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya