Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melepas keberangkatan 26 ribu pemudik/Ist

Nusantara

Lepas Rombongan Mudik Gratis, Pramono: Laporkan Kalau Ada Pungli

KAMIS, 27 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BUMD, Baznas Bazis DKI Jakarta dan beberapa perusahaan swasta mengadakan program Mudik Gratis untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman jelang Lebaran Idulfitri 1446 H.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara langsung melepas keberangkatan 26 ribu pemudik di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis 27 Maret 2025.

"Tadi saya sempat melihat beberapa bus termasuk bus untuk disabilitas yang disiapkan oleh Baznas Bazis, kondisinya sangat bagus sekali dan sangat nyaman sekali," kata Pramono.


Awalnya Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 23 ribu pemudik. Namun, karena antusiasme masyarakat yang tinggi, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 26 ribu pemudik dengan tujuan mudik ke-20 kota di enam provinsi.

Pramono berpesan kepada para pemudik untuk menikmati perjalanan dengan aman dan tertib, serta menjaga kerukunan selama di kampung halaman.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyoroti masalah pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi selama musim mudik.

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan berkomitmen untuk memberantas pungli dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli.

"Kalau ada pungli maka harus dilaporkan atau laporannya bisa setempat ataupun melalui aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Jakarta," pungkasnya.

Tujuan mudik gratis ke Bandar Lampung, Palembang, Tasikmalaya, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Sragen, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Jombang, Malang, dan Sidoarjo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya