Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah (kiri)/RMOL

Hukum

Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK

KAMIS, 27 MARET 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah batal diperiksa karena penyidik KPK sedang cuti, Kamis 27 Maret 2025.

Pantauan RMOL, Febri didampingi beberapa advokat lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.38 WIB.

Febri yang juga tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pun menyempatkan memberikan keterangan kepada wartawan. Setelah itu, Febri langsung masuk dan melakukan registrasi di Lobi Gedung Merah Putih KPK.


Namun, 10 menit kemudian atau pada pukul 11.48 WIB, Febri tiba-tiba keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Febri mengaku sudah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan KTP dan mengisi buku tamu, serta menerima lanyard sebagai tamu saksi.

"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya. Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule," kata Febri kepada wartawan.

Estimasi jadwal ulang kata Febri, kemungkinan akan dilaksanakan setelah Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

"Tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan. Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," pungkas Febri.

Febri sebelumnya juga sudah sempat bersurat kepada tim penyidik KPK untuk meminta waktu pemeriksaan diundur pada siang hari ini lantaran pada pagi harinya bertugas menjadi penasihat hukum (PH) di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Febri dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya