Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah (kiri)/RMOL

Hukum

Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK

KAMIS, 27 MARET 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah batal diperiksa karena penyidik KPK sedang cuti, Kamis 27 Maret 2025.

Pantauan RMOL, Febri didampingi beberapa advokat lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.38 WIB.

Febri yang juga tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pun menyempatkan memberikan keterangan kepada wartawan. Setelah itu, Febri langsung masuk dan melakukan registrasi di Lobi Gedung Merah Putih KPK.


Namun, 10 menit kemudian atau pada pukul 11.48 WIB, Febri tiba-tiba keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Febri mengaku sudah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan KTP dan mengisi buku tamu, serta menerima lanyard sebagai tamu saksi.

"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya. Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule," kata Febri kepada wartawan.

Estimasi jadwal ulang kata Febri, kemungkinan akan dilaksanakan setelah Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

"Tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan. Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," pungkas Febri.

Febri sebelumnya juga sudah sempat bersurat kepada tim penyidik KPK untuk meminta waktu pemeriksaan diundur pada siang hari ini lantaran pada pagi harinya bertugas menjadi penasihat hukum (PH) di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Febri dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya