Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

IHSG dan Rupiah Kembali Tertekan Usai Trump Umumkan Tarif Tambahan

KAMIS, 27 MARET 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau kembali tertekan pada perdagangan Kamis 27 Maret 2025.

Dalam perdagangan hari ini, IHSG tercatat dibuka melemah ke posisi 6.463, diikuti mata uang Garuda yang kembali tertekan ke Rp16.595 per Dolar AS.

Keduanya kompak berada di zona merah, setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor sebesar 25 persen untuk semua jenis kendaraan yang bukan buatan AS. 


Analis Pasar Keuangan, Gunawan Benjamin, mengatakan, kebijakan tersebut telah memicu koreksi di pasar saham AS dan menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan di dalam negeri.

"Emiten yang yang lini bisnisnya masuk dalam sektor otomotif berpeluang alami koreksi harga sahamnya," kata Gunawan, dalam keterangan resminya.

Selain itu, kenaikan imbal hasil US Treasury setelah AS mengumumkan rencana kenaikan tarif juga menjadi pemicu melemahnya nilai tukar Rupiah. 

Menurut Gunawan kenaikan tarif akan membuat inflasi meningkat, dan laju pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat. 

"Sehingga sentimen negatif tersebut juga menyeret pasar saham ke zona merah," jelasnya.

Meski demikian, kinerja IHSG diproyeksikan akan bergerak 
seirama dengan bursa saham di Asia. Sementara Rupiah, masih akan berkonsolidasi di kisaran Rp16.600 per Dolar AS.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya