Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

IHSG dan Rupiah Kembali Tertekan Usai Trump Umumkan Tarif Tambahan

KAMIS, 27 MARET 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau kembali tertekan pada perdagangan Kamis 27 Maret 2025.

Dalam perdagangan hari ini, IHSG tercatat dibuka melemah ke posisi 6.463, diikuti mata uang Garuda yang kembali tertekan ke Rp16.595 per Dolar AS.

Keduanya kompak berada di zona merah, setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor sebesar 25 persen untuk semua jenis kendaraan yang bukan buatan AS. 


Analis Pasar Keuangan, Gunawan Benjamin, mengatakan, kebijakan tersebut telah memicu koreksi di pasar saham AS dan menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan di dalam negeri.

"Emiten yang yang lini bisnisnya masuk dalam sektor otomotif berpeluang alami koreksi harga sahamnya," kata Gunawan, dalam keterangan resminya.

Selain itu, kenaikan imbal hasil US Treasury setelah AS mengumumkan rencana kenaikan tarif juga menjadi pemicu melemahnya nilai tukar Rupiah. 

Menurut Gunawan kenaikan tarif akan membuat inflasi meningkat, dan laju pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat. 

"Sehingga sentimen negatif tersebut juga menyeret pasar saham ke zona merah," jelasnya.

Meski demikian, kinerja IHSG diproyeksikan akan bergerak 
seirama dengan bursa saham di Asia. Sementara Rupiah, masih akan berkonsolidasi di kisaran Rp16.600 per Dolar AS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya