Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Impor Mobil ke AS Kena Pajak 25 Persen Mulai Pekan Depan

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mulai menerapkan tarif sebesar 25 persen pada impor otomotif mulai pekan depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Donald Trump usai menandatangani perintah tersebut di Gedung Putih pada Rabu, 26 Maret 2025 waktu setempat.

"Yang akan kami lakukan adalah mengenakan tarif sebesar 25 persen untuk semua mobil yang tidak diproduksi di Amerika Serikat," kata Trump, seperti dikutip dari Bloomberg.


"Kami akan mengenakan biaya kepada negara-negara yang melakukan bisnis di negara kami dan mengambil pekerjaan kami, mengambil kekayaan kami, mengambil banyak hal yang telah mereka ambil selama bertahun-tahun," ujarnya.

Trump mengatakan tarif akan mulai berlaku pada tanggal 2 April 2025 dan AS akan mulai mengenakannya sehari kemudian. 

Gedung Putih menyatakan bahwa tarif akan berlaku tidak hanya untuk mobil yang sudah dirakit sepenuhnya tetapi juga suku cadang mobil utama, termasuk mesin, transmisi, suku cadang mesin, dan komponen listrik. Daftar tersebut dapat bertambah seiring waktu hingga mencakup suku cadang tambahan.

Trump mengatakan tarif tersebut "permanen" dan ia menyatakan dirinya tidak tertarik untuk menegosiasikan pengecualian apa pun. 

Saham General Motors, Ford Motor dan Stellantis NV anjlok dalam perdagangan setelah jam kerja saat Trump berbicara. Produsen mobil Asia juga merosot, dipimpin oleh Toyota Motor dalam perdagangan awal Kamis, 27 Maret 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya