Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Impor Mobil ke AS Kena Pajak 25 Persen Mulai Pekan Depan

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mulai menerapkan tarif sebesar 25 persen pada impor otomotif mulai pekan depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Donald Trump usai menandatangani perintah tersebut di Gedung Putih pada Rabu, 26 Maret 2025 waktu setempat.

"Yang akan kami lakukan adalah mengenakan tarif sebesar 25 persen untuk semua mobil yang tidak diproduksi di Amerika Serikat," kata Trump, seperti dikutip dari Bloomberg.


"Kami akan mengenakan biaya kepada negara-negara yang melakukan bisnis di negara kami dan mengambil pekerjaan kami, mengambil kekayaan kami, mengambil banyak hal yang telah mereka ambil selama bertahun-tahun," ujarnya.

Trump mengatakan tarif akan mulai berlaku pada tanggal 2 April 2025 dan AS akan mulai mengenakannya sehari kemudian. 

Gedung Putih menyatakan bahwa tarif akan berlaku tidak hanya untuk mobil yang sudah dirakit sepenuhnya tetapi juga suku cadang mobil utama, termasuk mesin, transmisi, suku cadang mesin, dan komponen listrik. Daftar tersebut dapat bertambah seiring waktu hingga mencakup suku cadang tambahan.

Trump mengatakan tarif tersebut "permanen" dan ia menyatakan dirinya tidak tertarik untuk menegosiasikan pengecualian apa pun. 

Saham General Motors, Ford Motor dan Stellantis NV anjlok dalam perdagangan setelah jam kerja saat Trump berbicara. Produsen mobil Asia juga merosot, dipimpin oleh Toyota Motor dalam perdagangan awal Kamis, 27 Maret 2025.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya