Berita

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami/RMOLLampung

Nusantara

KPU Lampung Balikin Rp72 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024

KAMIS, 27 MARET 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemprov Lampung pada Rabu 25 Maret 2025.

Dari total Rp295 miliar hibah yang diterima, KPU Lampung menggunakan Rp223 miliar dan sisanya Rp72 miliar dikembalikan ke Pemprov Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pengembalian dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan lewat transfer. 


"Sisa anggaran hibah Rp72 miliar dari Rp295 miliar total anggaran akan ditransfer oleh KPU kepada Pemerintah Provinsi Lampung hari ini," kata Erwan dikutip dari RMOLLampung.

Erwan mengatakan, Rp223 miliar yang digunakan mayoritas untuk memenuhi kebutuhan badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan operasional pembuatan TPS sebanyak Rp173 miliar atau 77,65 persen dari anggaran yang digunakan. 

Tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung sudah berakhir. Pilgub Lampung dimenangkan oleh Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. 

Kemudian, kepala daerah hasil pilkada 14 kabupaten kota juga sudah dilantik. Kini menyisakan Kabupaten Pesawaran yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena sengketa dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK)

Setelah mengembalikan dana hibah, KPU Lampung mengajukan anggaran Rp1.070.000.000 untuk supervisi pelaksanaan PSU di Pesawaran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya