Berita

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami/RMOLLampung

Nusantara

KPU Lampung Balikin Rp72 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024

KAMIS, 27 MARET 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemprov Lampung pada Rabu 25 Maret 2025.

Dari total Rp295 miliar hibah yang diterima, KPU Lampung menggunakan Rp223 miliar dan sisanya Rp72 miliar dikembalikan ke Pemprov Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pengembalian dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan lewat transfer. 


"Sisa anggaran hibah Rp72 miliar dari Rp295 miliar total anggaran akan ditransfer oleh KPU kepada Pemerintah Provinsi Lampung hari ini," kata Erwan dikutip dari RMOLLampung.

Erwan mengatakan, Rp223 miliar yang digunakan mayoritas untuk memenuhi kebutuhan badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan operasional pembuatan TPS sebanyak Rp173 miliar atau 77,65 persen dari anggaran yang digunakan. 

Tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung sudah berakhir. Pilgub Lampung dimenangkan oleh Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. 

Kemudian, kepala daerah hasil pilkada 14 kabupaten kota juga sudah dilantik. Kini menyisakan Kabupaten Pesawaran yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena sengketa dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK)

Setelah mengembalikan dana hibah, KPU Lampung mengajukan anggaran Rp1.070.000.000 untuk supervisi pelaksanaan PSU di Pesawaran.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya