Berita

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami/RMOLLampung

Nusantara

KPU Lampung Balikin Rp72 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024

KAMIS, 27 MARET 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemprov Lampung pada Rabu 25 Maret 2025.

Dari total Rp295 miliar hibah yang diterima, KPU Lampung menggunakan Rp223 miliar dan sisanya Rp72 miliar dikembalikan ke Pemprov Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pengembalian dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan lewat transfer. 


"Sisa anggaran hibah Rp72 miliar dari Rp295 miliar total anggaran akan ditransfer oleh KPU kepada Pemerintah Provinsi Lampung hari ini," kata Erwan dikutip dari RMOLLampung.

Erwan mengatakan, Rp223 miliar yang digunakan mayoritas untuk memenuhi kebutuhan badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan operasional pembuatan TPS sebanyak Rp173 miliar atau 77,65 persen dari anggaran yang digunakan. 

Tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung sudah berakhir. Pilgub Lampung dimenangkan oleh Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. 

Kemudian, kepala daerah hasil pilkada 14 kabupaten kota juga sudah dilantik. Kini menyisakan Kabupaten Pesawaran yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena sengketa dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK)

Setelah mengembalikan dana hibah, KPU Lampung mengajukan anggaran Rp1.070.000.000 untuk supervisi pelaksanaan PSU di Pesawaran.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya