Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pelemahan IHSG Perlu Perhatian Serius Pemerintah

KAMIS, 27 MARET 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tren pelemahan IHSG yang terjadi belakangan ini harus disikapi pemerintah secara tepat. 

Pengamat Center for Islamic Studies in Finance, Economic and Development (CISFED) Farouk Abdullah Alwyni menyebut pemerintah perlu menyakinkan pasar bahwa kondisi fundamental perekonomian Indonesia baik-baik saja dan siap mengantisipasi berbagai perubahan ekonomi-politik domestik maupun global. 

Antisipasi yang dimaksud adalah dengan menunjukkan komitmen menciptakan iklim bisnis yang kondusif bagi pelaku usaha, bukan hanya bagi bisnis besar tetapi juga untuk bisnis-bisnis menengah dan kecil.


Selain itu pemerintah harus komitmen menyederhanakan birokrasi dan penegakan hukum. Pemerintah perlu menciptakan peradilan yang bersih dan profesional bagi segenap pihak yang terlibat dalam korupsi-korupsi besar serta penyalahgunaan kekuasaan di BUMN. 

“Pada saat yang tepat BI juga harus terus menjaga stabilitas rupiah dengan intervensi moneter yang proporsional,” ujar Farouk dalam keterangannya, Rabu malam, 26 Maret 2025. 

Wakil Rektor Universitas Binawan ini menyebut pelemahan IHSG secara drastis dalam waktu singkat harus dianggap sebagai peringatan serius bagi pemerintah. Sebab pelemahan IHSG menunjukkan larinya investor dari pasar saham Indonesia, khususnya para investor luar negeri. 

“Pelemahan IHSG itu akan berdampak pada penurunan 'market confidence' terhadap pasar saham Indonesia. Meskipun pada dasarnya pasar saham adalah pasar dengan volatilitas tinggi dan selalu terdampak dari berbagai aspek Pemerintah perlu membuat kebijakan dasar yang dapat mengamankan dinamika pasar saham agar tidak terlalu drastis mengalami perubahan,” jelasnya. 

“Sebab pelemahan IHSG akan berdampak terhadap pasar sekunder dan 'to some extent'. Hal itu akan mengurangi minat perusahaan-perusahaan untuk melakukan IPO,” pungkas mantan Senior Officer Islamic Development Bank ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya