Berita

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro dalam Taklimat Media, pada Rabu 26 Maret 2025/RMOL

Bisnis

Bantah Kondisi Ekonomi RI Dekati Krisis 1998, BI: Fundamental Ekonomi Masih Kuat

RABU, 26 MARET 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) membantah kondisi ekonomi Indonesia mendekati krisis 1998.

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga merupakan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro menjelaskan bahwa Rupiah yang tertekan ke Rp16.640 per Dolar AS disebabkan faktor eksternal, terutama terkait kebijakan Presiden Donald Trump.

Ia memastikan fundamental ekonomi nasional dalam situasi yang baik, dan berbeda dengan krisis lebih dari dua dekade lalu.


“Angka-angka makro kita, yang fundamental, indikator kita dari mulai GDP, inflasi, current account, semua baik. Utang luar negeri kita juga cukup manageable semua baik, dari sisi stabilitas sistem keuangan (SSK) juga permodalan, risiko kredit, ini semakin baik," kata Solikin dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Ia merinci kondisi ini di antaranya didukung oleh pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) yang masih tumbuh stabil di kisaran 5,04 persen pada 2023, dan tumbuh sebesar 5,02 persen pada 2024.

Selain itu ia menyoroti dari sisi tekanan inflasi yang dinilai masih terjaga rendah di angka 1,57 persen pada 2024. Sementara itu rasio utang luar negeri terhadap PDB juga disebut hanya sebesar 29,79 persen pada 2023 dan ke level 30,43 persen pada 2024. 

"Jadi singkat kata ini apakah masih jauh? saya berani afirmasi ini masih jauh. Tapi bukan berarti kita compliment, kita harus terus monitor," tegasnya.

Dalam hal ini Solikin juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara lain yang setara seperti India, Korea Selatan, Vietnam, Filipina, Thailand, hingga Malaysia. Menurutnya, fundamental RI masih lebih baik.

"Kalau dibandingkan misal pertumbuhan ekonomi Vietnam lebih tinggi dari kita di level 5 persen, India juga tinggi tapikan inflasinya tinggi," jelasnya.

Untuk diketahui, mata uang Garuda sempat merosot mendekati level terendah krisis 1998 dengan berada ke posisi 16.640 per Dolar AS pada perdagangan Selasa 25 Maret 2025.

Sementara pada hari ini, Rupiah kembali ditutup menguat ke posisi Rp16.587 per Dolar AS. Mata uang tersebut merangkak naik 24 poin atau menguat 0,14 persen dibanding perdagangan sebelumnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya