Berita

Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah/Ist

Nusantara

Satgas PKH Berikan Lagi 216 Ribu Hektare Tanah ke Agrinas

RABU, 26 MARET 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 216.997,75 hektare kawasan hutan hasil kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

“Diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 26 Maret 2025.

Febrie menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan berupa lahan tanah ini merupakan tahap kedua.


Satgas PKH menyerahkan lahan hutan seluas 221.868,421 hektare ke Agrinas pada Senin 10 Maret 2025. Tanah itu sebelumnya dikuasai Duta Palma Group 

Dari pengembalian ini, Febrie mengatakan, target penguasaan 1,177 juta hektare lahan hutan negara, yang telah terealisasi mencapai 1,001 juta hektare.

"Lahan yang kita kuasai ini tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten dan terdiri dari 369 perusahaan," kata Febrie.

Adapun tujuan penguasaan kembali lahan hutan milik negara untuk mewujudkan tata kelola hutan yang tertib sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kendati begitu, Febrie mengaku masih ada kendala yang dihadapi dalam proses penguasaan kembali lahan hutan milik negara. 

Pertama, Satgas PKH belum bisa melakukan penagihan denda ke perusahaan saat menguasai kembali lahan hutan negara.

Sebab perubahan PP Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan masih dalam pembahasan.

Faktor kedua, masih ada beberapa masalah hukum yang sedang sedang proses identifikasi. 

Seperti diketahui, Agrinas Palma merupakan salah satu dari tiga perusahaan hasil transformasi tiga BUMN karya, yakni Virama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya.

Seremoni serah terima dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo. 

Dalam penandatanganan turut hadir Menteri Pertahanan  Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya