Berita

Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah/Ist

Nusantara

Satgas PKH Berikan Lagi 216 Ribu Hektare Tanah ke Agrinas

RABU, 26 MARET 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 216.997,75 hektare kawasan hutan hasil kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

“Diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 26 Maret 2025.

Febrie menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan berupa lahan tanah ini merupakan tahap kedua.


Satgas PKH menyerahkan lahan hutan seluas 221.868,421 hektare ke Agrinas pada Senin 10 Maret 2025. Tanah itu sebelumnya dikuasai Duta Palma Group 

Dari pengembalian ini, Febrie mengatakan, target penguasaan 1,177 juta hektare lahan hutan negara, yang telah terealisasi mencapai 1,001 juta hektare.

"Lahan yang kita kuasai ini tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten dan terdiri dari 369 perusahaan," kata Febrie.

Adapun tujuan penguasaan kembali lahan hutan milik negara untuk mewujudkan tata kelola hutan yang tertib sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kendati begitu, Febrie mengaku masih ada kendala yang dihadapi dalam proses penguasaan kembali lahan hutan milik negara. 

Pertama, Satgas PKH belum bisa melakukan penagihan denda ke perusahaan saat menguasai kembali lahan hutan negara.

Sebab perubahan PP Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan masih dalam pembahasan.

Faktor kedua, masih ada beberapa masalah hukum yang sedang sedang proses identifikasi. 

Seperti diketahui, Agrinas Palma merupakan salah satu dari tiga perusahaan hasil transformasi tiga BUMN karya, yakni Virama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya.

Seremoni serah terima dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo. 

Dalam penandatanganan turut hadir Menteri Pertahanan  Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya