Berita

Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah/Ist

Nusantara

Satgas PKH Berikan Lagi 216 Ribu Hektare Tanah ke Agrinas

RABU, 26 MARET 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 216.997,75 hektare kawasan hutan hasil kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

“Diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 26 Maret 2025.

Febrie menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan berupa lahan tanah ini merupakan tahap kedua.


Satgas PKH menyerahkan lahan hutan seluas 221.868,421 hektare ke Agrinas pada Senin 10 Maret 2025. Tanah itu sebelumnya dikuasai Duta Palma Group 

Dari pengembalian ini, Febrie mengatakan, target penguasaan 1,177 juta hektare lahan hutan negara, yang telah terealisasi mencapai 1,001 juta hektare.

"Lahan yang kita kuasai ini tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten dan terdiri dari 369 perusahaan," kata Febrie.

Adapun tujuan penguasaan kembali lahan hutan milik negara untuk mewujudkan tata kelola hutan yang tertib sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kendati begitu, Febrie mengaku masih ada kendala yang dihadapi dalam proses penguasaan kembali lahan hutan milik negara. 

Pertama, Satgas PKH belum bisa melakukan penagihan denda ke perusahaan saat menguasai kembali lahan hutan negara.

Sebab perubahan PP Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan masih dalam pembahasan.

Faktor kedua, masih ada beberapa masalah hukum yang sedang sedang proses identifikasi. 

Seperti diketahui, Agrinas Palma merupakan salah satu dari tiga perusahaan hasil transformasi tiga BUMN karya, yakni Virama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya.

Seremoni serah terima dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo. 

Dalam penandatanganan turut hadir Menteri Pertahanan  Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya