Berita

Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Turki Temui Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu di Penjara

RABU, 26 MARET 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin utama partai oposisi Turki, Ozgur Ozel, mengunjungi Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang dipenjara sejak 19 Maret lalu atas dugaan korupsi. . 

Imamoglu telah lama dipandang sebagai penantang utama pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang telah berkuasa selama 22 tahun.

Penangkapan Imamoglu yang terjadi setelah ia dituduh terlibat dalam tindak pidana korupsi, memicu gelombang protes di seluruh Turki, dengan banyaknya warga yang menyuarakan ketidakpuasan atas langkah yang dianggap bernuansa politis. 


Para pengunjuk rasa, beberapa di antaranya berujung pada kekerasan, menuntut pembebasan wali kota yang menjadi lawan politik Erdogan ini. 

Pemerintah Turki, melalui pejabatnya, menegaskan bahwa peradilan negara tersebut bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik.

Ozgur Ozel, yang juga merupakan pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), tiba di penjara Silivri, sekitar 50 km dari Istanbul, pada Selasa waktu setempat, 24 Maret 2024. 

Dalam kunjungan ini, Ozel berencana memberi pengarahan kepada media mengenai kondisi terkini Imamoglu yang telah menjalani dua malam di penjara. 

Ia juga menyampaikan bahwa partainya akan menunjuk seorang anggota dewan kota untuk sementara waktu menggantikan Imamoglu sebagai wali kota, guna mencegah pihak berwenang menunjuk pejabat negara sebagai penggantinya.

"Saya mengundang semua warga untuk bergabung dalam rapat umum terakhir yang akan diadakan di luar Balai Kota Istanbul malam ini. Kami tidak akan membiarkan pemerintah memutuskan siapa yang layak menggantikan Ekrem Imamoglu," ujarnya, seperti dimuat Associated Press.

Sementara itu, protes yang berlangsung di berbagai kota Turki seperti Istanbul, Ankara, dan Izmir, sebagian besar berlangsung damai, meskipun beberapa berujung pada kekerasan. 

Polisi mengerahkan meriam air, gas air mata, dan semprotan merica, serta menembakkan peluru plastik terhadap pengunjuk rasa. Beberapa demonstran dilaporkan melemparkan batu dan benda keras lainnya ke arah polisi.

Sebagai bagian dari tindakan represif, otoritas Turki juga menahan sejumlah jurnalis yang meliput protes tersebut.

Menurut Asosiasi Studi Media dan Hukum, delapan wartawan telah ditahan di Istanbul karena dianggap melanggar undang-undang terkait pertemuan dan demonstrasi. 

Serikat pekerja media mengutuk tindakan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan hak rakyat untuk mengetahui kebenaran.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengumumkan bahwa 43 orang yang disebut sebagai "provokator" telah ditangkap karena penghinaan terhadap Presiden Erdogan dan keluarganya selama protes. Jumlah total pengunjuk rasa yang ditahan sejak Rabu hingga Minggu lalu mencapai 1.133 orang.

Terkait dengan kasus Imamoglu, ia didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk pemerasan, suap, dan pengaturan tender yang merugikan negara. Imamoglu juga menghadapi tuduhan terkait terorisme, meskipun ia membantah semua dakwaan tersebut.

Imamoglu, yang terpilih sebagai wali kota Istanbul pada Maret 2019, menjadi simbol penting perlawanan terhadap Erdogan. 

Kemenangannya di Istanbul, yang telah dikuasai Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) selama lebih dari dua dekade, merupakan pukulan telak bagi pemerintah Erdogan. 

Imamoglu juga diperkirakan akan menjadi kandidat kuat dari CHP dalam pemilihan presiden mendatang, meskipun pemilu Turki berikutnya baru akan digelar pada 2028.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya