Berita

Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Turki Temui Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu di Penjara

RABU, 26 MARET 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin utama partai oposisi Turki, Ozgur Ozel, mengunjungi Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang dipenjara sejak 19 Maret lalu atas dugaan korupsi. . 

Imamoglu telah lama dipandang sebagai penantang utama pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang telah berkuasa selama 22 tahun.

Penangkapan Imamoglu yang terjadi setelah ia dituduh terlibat dalam tindak pidana korupsi, memicu gelombang protes di seluruh Turki, dengan banyaknya warga yang menyuarakan ketidakpuasan atas langkah yang dianggap bernuansa politis. 


Para pengunjuk rasa, beberapa di antaranya berujung pada kekerasan, menuntut pembebasan wali kota yang menjadi lawan politik Erdogan ini. 

Pemerintah Turki, melalui pejabatnya, menegaskan bahwa peradilan negara tersebut bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik.

Ozgur Ozel, yang juga merupakan pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), tiba di penjara Silivri, sekitar 50 km dari Istanbul, pada Selasa waktu setempat, 24 Maret 2024. 

Dalam kunjungan ini, Ozel berencana memberi pengarahan kepada media mengenai kondisi terkini Imamoglu yang telah menjalani dua malam di penjara. 

Ia juga menyampaikan bahwa partainya akan menunjuk seorang anggota dewan kota untuk sementara waktu menggantikan Imamoglu sebagai wali kota, guna mencegah pihak berwenang menunjuk pejabat negara sebagai penggantinya.

"Saya mengundang semua warga untuk bergabung dalam rapat umum terakhir yang akan diadakan di luar Balai Kota Istanbul malam ini. Kami tidak akan membiarkan pemerintah memutuskan siapa yang layak menggantikan Ekrem Imamoglu," ujarnya, seperti dimuat Associated Press.

Sementara itu, protes yang berlangsung di berbagai kota Turki seperti Istanbul, Ankara, dan Izmir, sebagian besar berlangsung damai, meskipun beberapa berujung pada kekerasan. 

Polisi mengerahkan meriam air, gas air mata, dan semprotan merica, serta menembakkan peluru plastik terhadap pengunjuk rasa. Beberapa demonstran dilaporkan melemparkan batu dan benda keras lainnya ke arah polisi.

Sebagai bagian dari tindakan represif, otoritas Turki juga menahan sejumlah jurnalis yang meliput protes tersebut.

Menurut Asosiasi Studi Media dan Hukum, delapan wartawan telah ditahan di Istanbul karena dianggap melanggar undang-undang terkait pertemuan dan demonstrasi. 

Serikat pekerja media mengutuk tindakan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan hak rakyat untuk mengetahui kebenaran.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengumumkan bahwa 43 orang yang disebut sebagai "provokator" telah ditangkap karena penghinaan terhadap Presiden Erdogan dan keluarganya selama protes. Jumlah total pengunjuk rasa yang ditahan sejak Rabu hingga Minggu lalu mencapai 1.133 orang.

Terkait dengan kasus Imamoglu, ia didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk pemerasan, suap, dan pengaturan tender yang merugikan negara. Imamoglu juga menghadapi tuduhan terkait terorisme, meskipun ia membantah semua dakwaan tersebut.

Imamoglu, yang terpilih sebagai wali kota Istanbul pada Maret 2019, menjadi simbol penting perlawanan terhadap Erdogan. 

Kemenangannya di Istanbul, yang telah dikuasai Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) selama lebih dari dua dekade, merupakan pukulan telak bagi pemerintah Erdogan. 

Imamoglu juga diperkirakan akan menjadi kandidat kuat dari CHP dalam pemilihan presiden mendatang, meskipun pemilu Turki berikutnya baru akan digelar pada 2028.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya