Berita

Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Turki Temui Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu di Penjara

RABU, 26 MARET 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin utama partai oposisi Turki, Ozgur Ozel, mengunjungi Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang dipenjara sejak 19 Maret lalu atas dugaan korupsi. . 

Imamoglu telah lama dipandang sebagai penantang utama pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang telah berkuasa selama 22 tahun.

Penangkapan Imamoglu yang terjadi setelah ia dituduh terlibat dalam tindak pidana korupsi, memicu gelombang protes di seluruh Turki, dengan banyaknya warga yang menyuarakan ketidakpuasan atas langkah yang dianggap bernuansa politis. 


Para pengunjuk rasa, beberapa di antaranya berujung pada kekerasan, menuntut pembebasan wali kota yang menjadi lawan politik Erdogan ini. 

Pemerintah Turki, melalui pejabatnya, menegaskan bahwa peradilan negara tersebut bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik.

Ozgur Ozel, yang juga merupakan pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), tiba di penjara Silivri, sekitar 50 km dari Istanbul, pada Selasa waktu setempat, 24 Maret 2024. 

Dalam kunjungan ini, Ozel berencana memberi pengarahan kepada media mengenai kondisi terkini Imamoglu yang telah menjalani dua malam di penjara. 

Ia juga menyampaikan bahwa partainya akan menunjuk seorang anggota dewan kota untuk sementara waktu menggantikan Imamoglu sebagai wali kota, guna mencegah pihak berwenang menunjuk pejabat negara sebagai penggantinya.

"Saya mengundang semua warga untuk bergabung dalam rapat umum terakhir yang akan diadakan di luar Balai Kota Istanbul malam ini. Kami tidak akan membiarkan pemerintah memutuskan siapa yang layak menggantikan Ekrem Imamoglu," ujarnya, seperti dimuat Associated Press.

Sementara itu, protes yang berlangsung di berbagai kota Turki seperti Istanbul, Ankara, dan Izmir, sebagian besar berlangsung damai, meskipun beberapa berujung pada kekerasan. 

Polisi mengerahkan meriam air, gas air mata, dan semprotan merica, serta menembakkan peluru plastik terhadap pengunjuk rasa. Beberapa demonstran dilaporkan melemparkan batu dan benda keras lainnya ke arah polisi.

Sebagai bagian dari tindakan represif, otoritas Turki juga menahan sejumlah jurnalis yang meliput protes tersebut.

Menurut Asosiasi Studi Media dan Hukum, delapan wartawan telah ditahan di Istanbul karena dianggap melanggar undang-undang terkait pertemuan dan demonstrasi. 

Serikat pekerja media mengutuk tindakan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan hak rakyat untuk mengetahui kebenaran.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengumumkan bahwa 43 orang yang disebut sebagai "provokator" telah ditangkap karena penghinaan terhadap Presiden Erdogan dan keluarganya selama protes. Jumlah total pengunjuk rasa yang ditahan sejak Rabu hingga Minggu lalu mencapai 1.133 orang.

Terkait dengan kasus Imamoglu, ia didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk pemerasan, suap, dan pengaturan tender yang merugikan negara. Imamoglu juga menghadapi tuduhan terkait terorisme, meskipun ia membantah semua dakwaan tersebut.

Imamoglu, yang terpilih sebagai wali kota Istanbul pada Maret 2019, menjadi simbol penting perlawanan terhadap Erdogan. 

Kemenangannya di Istanbul, yang telah dikuasai Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) selama lebih dari dua dekade, merupakan pukulan telak bagi pemerintah Erdogan. 

Imamoglu juga diperkirakan akan menjadi kandidat kuat dari CHP dalam pemilihan presiden mendatang, meskipun pemilu Turki berikutnya baru akan digelar pada 2028.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya