Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar Operasi Yustisi untuk menjaring pendatang baru yang masuk ke Jakarta pasca Lebaran Idulfitri 2025.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI itu.
“Pendekatan yang diambil adalah pendataan dan penertiban adminduk (administrasi kependudukan), bukan Operasi Yustisi yang berpotensi melanggar HAM,” kata Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, Operasi Yustisi juga rawan bersifat represif dan diskriminatif.
Sementara penertiban adminduk, kata Mujiyono, membuat setiap pendatang ke Jakarta harus memiliki kelengkapan dokumen.
Dengan begitu, pemerintah memiliki data kependudukan akurat yang bermanfaat bagi perencanaan program pembangunan.
Mujiyono memberikan masukan untuk menyikapi arus pendatang dari daerah setiap Lebaran.
Pertama, memperketat pendataan penduduk baru di Jakarta untuk memastikan pendatang terdaftar.
“Menerapkan peraturan yang lebih ketat tentang izin tinggal dan izin usaha di Jakarta,” kata Mujiyono.
Usai Lebaran 2025, Mujiyono memprediksi jumlah pendatang ke Jakarta yang akan berkurang.
Hal itu bisa dilihat dari sisi positif dan negatif.
“Sisi positifnya, kepadatan penduduk berkurang, kemacetan berkurang, polusi dan lingkungan membaik, dan sebagainya,” kata Mujiyono.
“Namun berkurangnya pendatang ke Jakarta harus jadi
warning bagi kita. Karena hal ini mengindikasikan bahwa peluang ekonomi dan berusaha di Jakarta tidak lagi menarik pendatang dari daerah,” kata Mujiyono.
“Jangan-jangan biaya hidup di Jakarta semakin tinggi dan tidak lagi terjangkau,” sambungnya.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, Program Penataan Administrasi Kependudukan yang tersosialisasikan pada 2023 dan dilaksanakan 2024 telah memberikan dampak dalam sejarah kependudukan.
“Arus balik pasca hari raya tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 37,47 persen,” kata Budi.
Data kependudukan, kata Budi, tercatat tren warga keluar Jakarta 2024 sebanyak 395.298 jiwa atau mengalami lonjakan terhadap warga yang pindah keluar DKI.
“Artinya, program penataan Adminduk relevan dan berhasil untuk dilaksanakan di Jakarta,” kata Budi.