Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Driver Ojol Sedih Bonus Hari Raya Gojek Tak Sesuai

RABU, 26 MARET 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) telah menerima Bonus Hari Raya (BHR) dengan nominal yang bervariasi. Namun banyak yang mengeluhkan besaran bonus tersebut tidak sebanding dengan kinerja mereka. 

Banyak dari mereka yang berharap mendapatkan insentif lebih besar, terutama bagi mereka yang menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama.

Seorang pengemudi ojol berinisial S mengungkapkan bahwa ia menerima bonus sebesar Rp50 ribu dari Gojek. 


“Saya dapat Rp50 ribu dari BHR Gojek,” kata S kepada RMOL pada Rabu 25 Maret 2025.

Meski demikian, ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan karena ojek online hanya menjadi pekerjaan sampingannya. Namun, ia tetap menyatakan rasa simpatinya terhadap rekan-rekan yang menjadikan ojek online sebagai mata pencaharian utama, dan mendapat besaran yang tidak sesuai.

“Saya sih nggak masalah. Jadi ojol cuma sampingan, kerjaan utama saya karyawan swasta. Tapi (besarannya) sedih buat yang menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama,” tuturnya.

Menurutnya, meskipun ada pengemudi yang memperoleh bonus lebih besar, jumlahnya tetap terbatas.

"Di aplikasi Gojek, paling tinggi dapat BHR itu sekitar Rp900 ribu," katanya.

BHR sendiri merupakan insentif tahunan yang diberikan platform transportasi online kepada mitra pengemudi menjelang hari raya. Besaran bonus ini bergantung pada performa dan jumlah perjalanan yang diselesaikan dalam periode tertentu. 

Namun, baru-baru ini para mitra driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes keberadaan BHR yang hanya dibayarkan Rp50 ribu.

Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol Gojek yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp50 ribu padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 93 juta.

"Hitungan ini sangat tidak ini adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari kerja 25 hari, jam kerja online 250 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, total orderan minimal 250 orderan dan rata-rata rating 4,9 setiap bulannya," kata Lily dalam keterangan tertulis.

Menurutnya angka tersebut berbeda jauh dengan informasi yang dikatakan Presiden Prabowo Subianto mengenai BHR ojol yang mencapai Rp 1 juta dari platform aplikasi. 

Menurutnya, syarat produktivitasnya juga tidak adil karena ada beberapa skema prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level atau tingkat prioritas.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya