Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Driver Ojol Sedih Bonus Hari Raya Gojek Tak Sesuai

RABU, 26 MARET 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) telah menerima Bonus Hari Raya (BHR) dengan nominal yang bervariasi. Namun banyak yang mengeluhkan besaran bonus tersebut tidak sebanding dengan kinerja mereka. 

Banyak dari mereka yang berharap mendapatkan insentif lebih besar, terutama bagi mereka yang menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama.

Seorang pengemudi ojol berinisial S mengungkapkan bahwa ia menerima bonus sebesar Rp50 ribu dari Gojek. 


“Saya dapat Rp50 ribu dari BHR Gojek,” kata S kepada RMOL pada Rabu 25 Maret 2025.

Meski demikian, ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan karena ojek online hanya menjadi pekerjaan sampingannya. Namun, ia tetap menyatakan rasa simpatinya terhadap rekan-rekan yang menjadikan ojek online sebagai mata pencaharian utama, dan mendapat besaran yang tidak sesuai.

“Saya sih nggak masalah. Jadi ojol cuma sampingan, kerjaan utama saya karyawan swasta. Tapi (besarannya) sedih buat yang menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama,” tuturnya.

Menurutnya, meskipun ada pengemudi yang memperoleh bonus lebih besar, jumlahnya tetap terbatas.

"Di aplikasi Gojek, paling tinggi dapat BHR itu sekitar Rp900 ribu," katanya.

BHR sendiri merupakan insentif tahunan yang diberikan platform transportasi online kepada mitra pengemudi menjelang hari raya. Besaran bonus ini bergantung pada performa dan jumlah perjalanan yang diselesaikan dalam periode tertentu. 

Namun, baru-baru ini para mitra driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes keberadaan BHR yang hanya dibayarkan Rp50 ribu.

Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol Gojek yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp50 ribu padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 93 juta.

"Hitungan ini sangat tidak ini adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari kerja 25 hari, jam kerja online 250 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, total orderan minimal 250 orderan dan rata-rata rating 4,9 setiap bulannya," kata Lily dalam keterangan tertulis.

Menurutnya angka tersebut berbeda jauh dengan informasi yang dikatakan Presiden Prabowo Subianto mengenai BHR ojol yang mencapai Rp 1 juta dari platform aplikasi. 

Menurutnya, syarat produktivitasnya juga tidak adil karena ada beberapa skema prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level atau tingkat prioritas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya