Berita

Kuasa hukum Mohammad Husni Thamrin (kiri) mendampingi Kades Sukosari, Ahmad Romadhan di Polres Jember/RMOLJatim

Hukum

Wartawan Gadungan Dibekuk Gegara Peras Kades Modus THR

RABU, 26 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wartawan gadungan berinisial RM dibekuk Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember karena diduga memeras Kepala Desa (Kades) Sukosari, Ahmad Romadhan pada Selasa 25 Maret 2025. 

Pelaku yang juga mengaku sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini diringkus saat menerima uang di Balai Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. 

Romadhon mengatakan, ulah RF sangat meresahkan kades di Kecamatan Sukowono, karena sering mendatangi sejumlah proyek di wilayah tersebut.


Kedatangan pelaku untuk menakut-nakuti pekerja, jika proyek desa bermasalah. Pelaku mengancam akan memberitakan temuannya jika tidak diganti sejumlah uang.

"Modusnya mendatangi proyek, kemudian mengambil gambar dan menakut-nakuti kalau proyek bermasalah," kata Romadhon yang dikutip dari RMOLJatim.

Menurut Romadhon, RF meminta uang kepadanya untuk THR. Jika tidak diberi pelaku mengancam akan memberitakan negatif tentang desanya.

“Saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan setelah menerima uang,” kata Romadhon.

Kuasa hukum Romadhan, Muhammad Husni Thamrin mengatakan, pelaku terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) sekitar pukul 13.00 WIB di Balai Desa Sukosari.

"Polisi menyita barang bukti uang Rp1 juta," kata Husni. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara 

Kanit Pidum Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan OTT pelaku pemerasan.

"Terduga pelaku masih dimintai keterangan, nanti perkembangannya akan kami infokan ya," kata Bagus.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya