Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Net

Politik

Darurat Sampah, Eddy Soeparno Dorong Revisi UU Pengelolaan Sampah

SELASA, 25 MARET 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan revisi terhadap UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kegentingan persoalan sampah saat ini membutuhkan regulasi yang lebih relevan dan komprehensif. 

Dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan, yang terkelola hanya 40 persen. 

Katanya, situasi darurat sampah ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan tapi juga masalah kesehatan dan lebih dari itu masalah sosial yang berkepanjangan.


“Perlu ada regulasi yang lebih disempurnakan lagi terkait pengelolaan sampah,” ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 25 Maret 2025.

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, poin-poin penting dalam Revisi UU Pengelolaan Sampah antara lain komitmen besaran APBN dan APBD untuk pengelolaan sampah. 

Data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan saat ini rata-rata besaran APBD untuk penanganan sampah rata-rata 0,4 sampai 0,7 persen dari APBD. 

"Situasi ini menyebabkan penanganan sampah tidak menjadi prioritas dan karena itu masalahnya semakin berlarut-larut dari tahun ke tahun," lanjutnya. 

Dia menambahkan, poin penting lainnya yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU Pengelolaan Sampah adalah mempercepat proses pembangunan infrastruktur fasilitas pengelolaan sampah dan juga pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy).

“Termasuk dalam hal ini masalah perizinan, skema penyewaan aset pemda, tipping fee, insentif fiskal, sampai  harga jual listrik ke PLN dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya