Berita

Hary Tanoesoedibjo

Hukum

Sidang Perdata, CMNP Tuntut Hary Tanoe dan Tito Sulistio Segera Diperiksa Polisi

SELASA, 25 MARET 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah bukti perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo dalam kasus pemalsuan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) diklaim telah dikantongi tim kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum CMNP, R Primaditya Wirasandi dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025.

Prima berujar, pihaknya sudah membeberkan sejumlah bukti menunjukkan NCD dari Hary Tanoe bodong alias palsu. Berdasarkan aturan Bank Indonesia (BI), NCD harus diterbitkan dalam mata uang Rupiah dan memiliki jangka waktu maksimal 24 bulan. Sementara NCD yang diserahkan kepada CMNP berbentuk Dolar AS dengan tenor 36 bulan.


"Ini jelas berbeda dengan ketentuan yang ada. Setelah kami cek, NCD ini juga tidak terdaftar di BI sehingga menimbulkan dugaan bahwa sertifikat ini tidak sah, atau palsu," tegas Prima.

Akibatnya, CMNP merugi hingga sekitar 6,3 miliar Dolar AS atau setara Rp103,4 triliun ini. Prima menyebut, ada dua pihak yang patut diperiksa dalam kasus ini, yakni Hary Tanoe dan mantan direktur keuangan CMNP, Tito Sulistio.

CMNP mendesak pihak pembuat dan yang mendapat keuntungan dari NCD palsu yang diduga dikeluarkan Unibank ini diseret ke proses hukum. 

"Kita masih mengharapkan polisi segera melakukan penyelidikan terhadap siapa yang membuat, siapa yang menggunakan, maupun siapa yang diuntungkan terhadap terbitnya NCD ini yang kami duga palsu," ujar Prima.

Selain menggugat perdata, CMNP juga sudah melaporkan Hary Tanoe dan pihak lain ke Polda Metro Jaya disertai bukti NCD milik Hary Tanoe yang tidak bisa dicairkan BI.

"Kami meyakini bahwa gugatan ini bukan gugatan yang mengada-ada. Data yang kami miliki valid, jadi tinggal menunggu proses hukum selanjutnya," urai Prima.

Kasus ini terjadi pada 1999, yakni terjadinya transaksi pertukaran surat berharga antara PT CMNP dengan Hary Tanoe. Dalam pertukaran itu, Hary Tanoe memberikan NCD yang ditukar dengan Medium Term Note (MTN) dan obligasi tahap II milik CMNP.

Selain Hary Tanoe, kasus ini juga menyeret mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio. Tito diduga mengetahui banyak tentang masalah ini karena pada periode 1995-1999 menjabat sebagai Direktur Keuangan CMNP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya